Petinggi Bank Sumsel Babel Mangkir dari Panggilan Kejati: Apa Alasan Bento?

KBO-BABEL.COM (Palembang) – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020 terus menjadi sorotan publik. Meski penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka, hingga kini kasus tersebut belum memasuki tahap P.21. Padahal, sejumlah bukti dan keterangan saksi telah mengindikasikan adanya dugaan kuat pemalsuan dalam akta notaris RUPSLB tersebut. Jumat (24/1/2025).
Foto: Bank Sumsel Babel

Dugaan KUR Fiktif Rp21 Miliar: Kepala Cabang BSB Tidak Hadir di Panggilan Penyidik

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Kepala Cabang Bank Sumsel Babel (BSB), Benny Maryanto, yang lebih dikenal dengan panggilan akrab Bento, kini menjadi sorotan publik setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung. Kasus ini mengundang perhatian luas, mengingat Bento adalah salah satu figur penting dalam dunia perbankan daerah tersebut. Selasa (25/6/2024)

Sebagai pimpinan cabang bank ternama, absennya Bento dalam dua panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas menimbulkan berbagai spekulasi. Bento diharapkan hadir pada panggilan ketiga yang dijadwalkan pada hari ini, Selasa, 25 Juni 2024. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bangka Belitung, Basuki Raharjo, mengonfirmasi hal ini dalam wawancara di Pengadilan Negeri Tipikor Pangkalpinang.

Bacaan Lainnya

“Memang kemarin kita telah melayangkan beberapa surat panggilan kepada yang bersangkutan, cuma belum tahu juga apa alasan yang bersangkutan tidak hadir,” kata Basuki.

Hingga saat ini, Basuki sendiri belum memperoleh informasi pasti mengenai alasan Bento berulang kali mangkir. Sementara itu, beberapa pejabat Bank Sumsel Babel lainnya telah memenuhi panggilan penyidik.

“Kemarin kan dari Bank Sumsel sudah ada dua orang yang dipanggil, kalau Kacabnya kita gak tahu kenapa tidak hadir,” lanjut Basuki.

Kasus yang melibatkan Bento adalah dugaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) fiktif sebesar sekitar Rp21 miliar, yang juga menyeret sekitar 100 debitur dan petinggi PT HKL ke dalam penyelidikan. Para debitur dan pejabat PT HKL dijadwalkan akan diperiksa setelah Bento, dalam pekan yang sama.

Absennya Bento dari panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas tentunya menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan komitmennya terhadap proses hukum.

Bento, yang hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan konfirmasi terkait alasannya, dianggap memiliki pengaruh besar dalam dunia perbankan yang mungkin membuatnya merasa cukup berani untuk mengabaikan panggilan hukum.

Ketidakhadiran Bento ini menjadi ironi karena beberapa pejabat Bank Sumsel Babel lainnya sudah memenuhi panggilan penyidik. Dalam kasus yang melibatkan dugaan KUR fiktif ini, peran Bento sangat krusial untuk mengungkap fakta yang lebih jelas dan memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.

Basuki Raharjo memastikan bahwa jadwal pemeriksaan saksi-saksi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Iya benar mas, akan ada pemeriksaan dalam waktu dekat,” ujar Basuki.

Penyidik Kejati Babel berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Ketidakhadiran Bento yang berulang kali tanpa alasan jelas ini tentunya menimbulkan spekulasi tentang adanya pengaruh kuat di balik keberaniannya.

Apakah status dan posisi tinggi Bento dalam dunia perbankan cukup kuat untuk mengabaikan panggilan hukum? Hal ini menjadi perhatian publik yang terus menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.

Publik dan media terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil. Integritas proses hukum diharapkan mampu menegakkan keadilan tanpa pandang bulu, meskipun yang terlibat adalah tokoh penting dalam sektor perbankan.

Hingga kini, Bento belum merespon permintaan konfirmasi dari redaksi terkait alasan ketidakhadirannya dalam panggilan penyidik. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *