Virgoun Terjerat Narkoba, Ini Sosok Kru Band Last Child yang Jadi Tersangka Pemasok Sabu!

Foto: Sosok Kru Band Last Child yang Jadi Tersangka Pemasok Sabu

Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Pemasok Sabu ke Virgoun, Anggota Kru Band Last Child Ditetapkan Tersangka

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Polisi berhasil menangkap seorang anggota kru band Last Child yang diduga menjadi pemasok narkotika jenis sabu kepada musisi Virgoun dan seorang wanita berinisial PA. Virgoun dan PA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat. Saat ini, keduanya mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Senin (24/6/2024)

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menyampaikan bahwa pelaku yang berinisial B atau BGS adalah rekan kerja Virgoun di band yang sama.

Bacaan Lainnya

“Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil mengamankan satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V,” ungkap Syahduddi saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat pada Senin, 24 Juni 2024.

Bersama dengan Virgoun dan PA, BGS juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Meskipun dalam penyelidikan di kediaman BGS, polisi tidak menemukan alat bukti narkotika apapun, BGS mengakui bahwa ia yang memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun dan PA.

“Dan memang ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kami melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan narkotika sintetis,” jelas Syahduddi.

Lebih lanjut, BGS mengaku bahwa dirinya merupakan pecandu aktif narkotika jenis sinte. Ia bekerja sebagai kru band Virgoun dan mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada Virgoun.

“Dia (BGS) bekerja sebagai kru bandnya si V ini dan memang dalam beberapa keterangan yang disampaikan, dia mengakui beberapa kali memberikan narkotika jenis sabu kepada V,” kata Syahduddi. Polisi juga mengungkap bahwa BGS telah dua kali memberikan sabu kepada Virgoun untuk dikonsumsi.

Syahduddi menegaskan bahwa penyidik masih akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengecek seluruh kru band yang dibintangi Virgoun.

“Ini sedang didalami penyidik dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B itulah narkotika tersebut didapat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan penyanyi Virgoun dan rekan wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dalam kasus narkoba. Virgoun dan PA tertangkap tangan memiliki narkoba di sebuah indekos wilayah Ampera, Jakarta Selatan, pada Kamis dini hari, 20 Juni 2024.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 24 Juni 2024.

“Kemarin juga penyidik dari Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah melaksanakan gelar perkara bersama Biro Wasidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka,” kata Syahduddi.

Pihak kepolisian saat ini telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka, termasuk pemasok sabu kepada Virgoun dan PA.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNNP Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka tersebut,” tambahnya.

Penangkapan dan penetapan tersangka ini merupakan langkah serius pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan musisi dan kru band.

Kasus ini juga menambah daftar panjang selebriti yang tersandung kasus narkoba, sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat luas tentang bahaya dan konsekuensi hukum yang berat akibat penggunaan narkotika. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *