Penyidik Kejagung Temukan Kardus Rokok Berisi Rp 6 Miliar di Gudang Thamron alias Aon

Foto: Penyidik Kejagung Temukan Kardus Rokok Berisi Rp 6 Miliar di Gudang Thamron alias Aon

Penggeledahan Gudang Bos Timah, Penyidik Kejagung Temukan Uang Rp 6 Miliar dalam Dus Rokok

KBO-BABEL.COM (Bangka Belitung) – Pada Januari 2024, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) berhasil menemukan uang tunai sebesar Rp 6 miliar yang disimpan dalam kardus rokok di gudang milik Thamron alias Aon, tersangka kasus korupsi tata niaga timah. Sabtu (22/6/2024).

Penemuan ini terjadi di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, ketika penyidik melakukan penggeledahan serentak di kediaman Aon dan rumah adiknya, Toni Tamsil alias Akhi.

Bacaan Lainnya

Amir, salah satu dari tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Pangkalpinang pada Jumat (21/6/2024), mengungkapkan bahwa penyidik semakin curiga terhadap toko kelontong milik Akhi.

Menurut Amir, penemuan uang dalam jumlah besar ini meningkatkan kecurigaan penyidik bahwa toko milik Akhi mungkin menyimpan barang bukti lain terkait kasus korupsi ini.

“Info dari pak Alex (penyidik, red) mereka menemukan uang 6 miliar di dalam gudang Aon yang dibungkus menggunakan kardus rokok. Kami semakin curiga kenapa toko terdakwa Akhi tutup, kami menduga ada juga barang bukti yang kita cari,” ujar Amir di persidangan.

Dalam penggeledahan di toko milik Akhi, penyidik menemukan dua mobil mini bus merek Ford dan Swift. Menurut keterangan istri Akhi, mobil-mobil tersebut adalah titipan. Amir menjelaskan bahwa dalam mobil-mobil tersebut, penyidik menemukan kardus berisi dokumen yang dicari terkait kasus korupsi ini.

“Di dalam mobil itu berisi kardus dokumen yang kita cari. Posisinya di belakang garasi toko terdakwa Toni Tamsil,” tambah Amir.

Selama proses penggeledahan, Amir mengakui bahwa pihaknya mengalami kesulitan karena hampir semua pintu toko dan kamar dalam keadaan tergembok. Mereka harus memanggil tukang gerinda untuk membuka gembok yang besar dan kuat.

“Kami sangat kesulitan karena seluruh pintu toko dan kamar tergembok. Gemboknya besar-besar lagi sampai-sampai kami harus panggil tukang gerinda. Terbuka satu, yang lain digembok lagi,” pungkas Amir.

Penemuan uang tunai Rp 6 miliar dan dokumen-dokumen penting ini merupakan bukti kuat yang memperkuat dugaan penyidik terhadap keterlibatan Aon dan Akhi dalam kasus korupsi tata niaga timah.

Dengan temuan ini, penyidik berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi dan barang bukti terkait kasus ini, serta menegakkan hukum terhadap pelaku-pelaku yang terlibat.

Kasus korupsi tata niaga timah ini menjadi sorotan publik, mengingat besarnya jumlah uang yang ditemukan dan dugaan keterlibatan beberapa pihak dalam jaringan korupsi tersebut. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *