Bupati Bangka Barat Minta PT BRS Hentikan Sementara Aktivitas di Desa Ketap Hingga Sosialisasi Selesai
KBO-BABEL.COM (Bangka Barat)- Bupati Bangka Barat, Sukirman, telah mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS) di Desa Ketap, Kecamatan Jebus. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap protes yang dilontarkan oleh sejumlah warga terhadap keberadaan perusahaan tersebut di wilayah mereka. Sabtu (22/6/2024)
PT BRS, yang bergerak dalam bidang Hutan Tanaman Industri (HTI), mendapat sorotan karena pemasangan plang larangan beraktivitas di lahan yang mereka klaim milik perusahaan.
Keluhan dari masyarakat Desa Ketap, yang merasa terganggu dengan kehadiran PT BRS, menjadi alasan utama di balik keputusan Bupati untuk menghentikan sementara kegiatan perusahaan.
“Saya sampaikan Bangka Barat ingin maju, sejahtera, dan bermartabat, tidak menutup mata terkait investasi. Hari ini kita ingin sejahtera dengan tujuan bersama. Tetapi konon katanya masyarakat kami terganggu. Sehingga saya minta, BRS mulai saat ini kegiatan apapun tolong distop dahulu,” kata Bupati Sukirman dalam konferensi pers di Kantor Bupati Bangka Barat hari ini.
Langkah ini dilakukan dengan harapan agar PT BRS dapat melakukan sosialisasi yang lebih intensif dan efektif kepada masyarakat setempat tentang manfaat dan dampak dari keberadaan mereka.
Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming, menambahkan, “Sampaikan edukasi yang baik ke masyarakat, jika masyarakat setuju kami juga setuju.”
Direktur PT BRS, Dedy, menanggapi kebijakan dari Pemkab Bangka Barat dengan sikap penuh pengertian.
“Karena ini iklim politik kita mendukung arahan beliau Bupati, kita akan memulai lagi ke masyarakat, kades, camat. Sehingga welcome dengan kita. Untuk waktu tidak ditentukan kita melakukan kegiatan sosialisasi,” ujarnya.
Meskipun demikian, Dedy juga mengakui bahwa mungkin kurangnya edukasi dan komunikasi yang baik menjadi penyebab utama ketegangan ini.
“Kita harus sampaikan ke masyarakat, terkait program-program yang bisa diterima, kita bersama dengan stakeholder melakukan penanaman perdana atau apa. Apabila masyarakat oke. Baru kita gerak, bila masyarakat belum tunda dahulu,” terangnya.
Penghentian sementara aktivitas PT BRS tidak hanya sebagai upaya menjaga kedamaian di antara masyarakat dan pihak perusahaan, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa segala kegiatan yang dilakukan PT BRS memberikan manfaat yang nyata bagi penduduk setempat.
Bupati Sukirman menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara perusahaan dan masyarakat dalam menjaga harmoni dan kesejahteraan bersama.
“Mudah-mudahan perusahan bisa menyampaikan dengan baik. Apabila niat baik, tentu kawan-kawan dapat menyampaikan lebih cantik. Lakukan sosialisasi sedalam dalamnya, apabila menguntungkan orang pasti mau. Segala sesuatu lakukan dengan komunikasi yang baik,” tegasnya.
Langkah-langkah selanjutnya akan bergantung pada respons dan upaya yang dilakukan PT BRS dalam memperbaiki hubungan dengan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan terus memantau perkembangan situasi ini untuk memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan keberlangsungan investasi dapat seimbang dan saling mendukung. (KBO-Babel)