46% Bansos Tak Tepat Sasaran: Boyamin Saiman Desak Kejagung – KPK Usut Tuntas

Foto: Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman

Masalah Penyaluran Bansos: 46% Data Tak Akurat, Desakan Penyelidikan Meningkat

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Data terbaru yang diungkapkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa, menggambarkan sebuah tantangan serius dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Jumat (21/6/2024)

Menurutnya, sekitar 46 persen dari total penerima bansos mengalami masalah inclusion dan exclusion error. Exclusion error terjadi ketika rumah tangga miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan tidak terdaftar dalam basis data, sedangkan inclusion error merujuk pada rumah tangga yang tidak memenuhi syarat tetapi ikut menerima bansos.

Bacaan Lainnya

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap indikasi korupsi dalam penyaluran bansos.

Menurut Boyamin, lembaga penegak hukum seperti Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian harus bertindak proaktif dalam mendeteksi dan mengusut kasus-kasus korupsi tanpa harus menunggu adanya laporan dari masyarakat.

“Karena dia memang tugasnya memberantas korupsi, mau ada laporan atau tidak. Ketika ada indikasi, bahkan menteri yang ngomong begitu, ya, mestinya Kejagung, kepolisian maupun KPK harusnya langsung bergerak tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat,” tegas Boyamin.

Selain menyoroti aspek penegakan hukum, Boyamin juga menekankan perlunya perbaikan dalam sistem manajemen data sebagai langkah preventif yang efektif.

Menurutnya, pemerintah harus lebih teliti dalam mengelola data penerima bansos untuk menghindari kesalahan inclusion dan exclusion error yang sering terjadi akibat kurangnya validitas data.

“Yang salah itu dari sisi pencegahan, yaitu terkait tidak validnya data. Jadi yang harus dikejar itu pemerintah yang mengurusi data. Supaya ini lebih valid lagi. Kalau ada dugaan penyimpangan apalagi itu fiktif atau malah dimanfaatkan oleh oknumnya, ya, itu harus diproses korupsi,” jelas Boyamin.

Langkah lain yang dianggap krusial dalam penanganan masalah ini adalah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bansos. Publik harus diberikan akses yang lebih besar untuk memantau dan mengawasi penggunaan dana publik ini.

Pertanggungjawaban yang ketat terhadap setiap pengeluaran dana bansos juga menjadi kunci untuk memastikan bahwa program ini berjalan dengan efisien dan efektif.

Untuk mengatasi masalah kompleks ini, diperlukan kolaborasi yang erat antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat sipil. Audit menyeluruh terhadap seluruh proses penyaluran bansos, peningkatan kapasitas lembaga terkait dalam mendeteksi dan menindak tindak pidana korupsi, serta reformasi dalam manajemen data menjadi langkah-langkah strategis yang harus segera diambil.

“Ini bukan hanya masalah teknis tetapi juga masalah moral. Penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran tidak hanya merugikan keuangan negara tetapi juga merugikan rakyat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini,” pungkas Boyamin. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *