Polisi Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok
KBO-BABEL.COM (Bangka Barat) – Seorang sopir truk berusia 22 tahun asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial Jf, berhasil diamankan oleh Jajaran Polres Bangka Barat pada Kamis pagi (20/6/2024). Sopir tersebut kedapatan membawa 4 ton balok dan pasir timah secara ilegal dengan menggunakan truk bernomor plat BE 8527 AX. Upaya penyelundupan ini terungkap melalui razia rutin yang dilakukan di Pelabuhan Tanjungkalian Mentok. Kamis (20/6/2024)
Sopir truk tersebut awalnya mencoba mengelabui petugas dengan memanipulasi manifest tiket kapal, yang menyatakan bahwa muatannya adalah buah-buahan dan ikan asin.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas, ditemukan bahwa muatan sebenarnya adalah balok dan pasir timah yang berasal dari Pangkalpinang. Saat diperiksa, Jf mengaku tidak memiliki dokumen legal atau izin yang sah untuk mengangkut timah tersebut.
Kompol Surtan Sitorus, Kabag Ops Polres Bangka Barat, menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya truk yang membawa balok timah dari Pangkalpinang yang hendak menyeberang ke Sumatera Selatan. Informasi ini mendorong polisi untuk melakukan pemeriksaan intensif di pelabuhan.
“Kami dapat informasi ada membawa timah, tadi pagi kami berhasil menggeledah dan menangkap satu mobil truk berisi timah balok dan pasir timah. Diprediksi beratnya 4 ton. Tetapi kami belum timbang, itu prediksi awal,” kata Kompol Surtan Sitorus saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolres Bangka Barat.
Lebih lanjut, Kompol Surtan Sitorus menjelaskan bahwa sopir truk, Jf, mengaku mendapatkan barang tersebut dari Pangkalpinang dan berencana untuk membawa timah tersebut ke Pulau Jawa. Selain itu, Jf juga mengakui telah memanipulasi manifest tiket kapal untuk menyembunyikan muatan ilegalnya.
“Diambil dari Pangkalpinang, kita terus pengembangan, BB nya ingin dibawa ke daerah Jawa, sopirnya ini masih mengambil dan mengantar, sementara pemilknya masih kami dalami,” tambah Kompol Surtan Sitorus.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Jf. Status tersangka belum ditetapkan, dan proses hukum masih berjalan. Satu unit truk beserta seluruh muatannya diamankan sebagai barang bukti.
“Satu orang sopir dan truk beserta isi muatanya masih diamankan. Sedang proses, nanti diambil keterangan atau BAP menetapkan kemana arah perkarannya,” kata Kompol Surtan Sitorus.
Kasus ini menambah panjang daftar upaya penyelundupan timah yang berhasil digagalkan oleh Polres Bangka Barat. Kegiatan rutin razia di pelabuhan menjadi salah satu upaya efektif dalam memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, khususnya timah, yang sering kali menjadi komoditas utama dalam penyelundupan di wilayah tersebut. (KBO-Babel)