Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Pastikan PPDB 2024/2025 Berjalan Objektif dan Transparan
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 dengan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan dukungan pelaksanaan PPDB oleh berbagai pihak terkait. Kamis (20/6/2024)
Asisten III Setda Pemprov Babel, Yunan Helmi, yang juga ikut menandatangani komitmen ini, menekankan pentingnya penyelenggaraan PPDB yang bebas dari intervensi kepentingan tertentu.
“Penyelenggaraan PPDB perlu dilakukan pengawasan dengan sebaik-baiknya tanpa kita terlibat, untuk melakukan intervensi kepentingan tertentu yang merugikan orang lain,” ujar Yunan Helmi pada Kamis (20/6/2024).
Yunan Helmi berharap, dengan penyelenggaraan PPDB yang baik dan sesuai prinsip, akan muncul peserta didik yang berkualitas dan berkarakter sebagai generasi penerus bangsa.
“Sesuatu yang prosesnya kita laksanakan dengan baik, InsyaAllah akan menghasilkan sesuatu yang baik,” tambahnya.
Pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun Ajaran 2024/2025 di Provinsi Bangka Belitung dilakukan secara online dan terbagi dalam dua tahapan. Tahap pertama, yang meliputi jalur afirmasi dan prestasi, telah dilaksanakan pada 11-13 Juni 2024, dan peserta didik yang diterima telah diumumkan dan ditetapkan. Tahap kedua akan dilaksanakan pada 24-27 Juni 2024 untuk SMA jalur zonasi dan mutasi, serta pada 24-29 Juni 2024 untuk SMK jalur reguler dan mutasi.
Yunan Helmi mengungkapkan bahwa untuk menjamin pelaksanaan PPDB yang objektif, seluruh proses dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang ada, serta tanpa dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu.
“Pelaksanaan PPDB juga bersifat terbuka dan dapat diketahui oleh masyarakat termasuk orang tua peserta didik baru, untuk menghindarkan penyimpangan-penyimpangan yang mungkin terjadi,” tegasnya.
Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penyelenggaraan PPDB, menurut Yunan Helmi. Dia menyatakan bahwa tidak ada yang perlu ditutup-tutupi dalam proses ini.
“Biarkan masyarakat mengetahui bagaimana mekanisme dan proses pelaksanaan PPDB. Sedangkan asas akuntabel artinya bahwa PPDB, dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat baik prosedur maupun hasilnya,” ungkapnya.
Dengan demikian, Yunan Helmi memastikan bahwa seluruh prosedur pelaksanaan PPDB dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, baik dalam hal prosedur maupun hasilnya. Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi proses ini untuk menghindari kemungkinan penyimpangan.
Provinsi Bangka Belitung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui penyelenggaraan PPDB yang adil dan transparan. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dapat berlangsung lancar dan menghasilkan peserta didik yang mampu bersaing dan berkontribusi positif bagi bangsa.
Dengan penyelenggaraan yang baik, PPDB diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat dan kompetitif, dimana setiap peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan berkualitas. Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berjanji akan terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap langkah pelaksanaan PPDB ini. (KBO-Babel)