Audit BPK RI Ungkap Skandal KUR Rp20 Miliar di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang

KBO-BABEL.COM (Palembang) – Kasus dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020 terus menjadi sorotan publik. Meski penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan tiga tersangka, hingga kini kasus tersebut belum memasuki tahap P.21. Padahal, sejumlah bukti dan keterangan saksi telah mengindikasikan adanya dugaan kuat pemalsuan dalam akta notaris RUPSLB tersebut. Jumat (24/1/2025).
Foto: Bank Sumsel Babel

Temuan Audit BPK RI Ungkap Potensi Kerugian Besar di Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang kini menghadapi masalah serius terkait penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp20.209.000.000,00 kepada 417 debitur. Temuan ini diungkapkan dalam Laporan Hasil Audit Divisi Audit Intern Nomor 05/ADT/1.2/R/2023 tanggal 28 Maret 2023, yang menunjukkan kelemahan signifikan dalam proses pemberian KUR Khusus yang melibatkan PT HKL. Kamis (20/6/2024)

Kerja sama antara Bank Sumsel Babel dan PT HKL, yang ditujukan untuk membantu petani binaan, ternyata menyimpan masalah besar. Audit internal menemukan bahwa pencairan 417 kredit dilakukan secara tunai oleh Direktur PT HKL.

Bacaan Lainnya

Namun, hasil konfirmasi menunjukkan bahwa para debitur tidak pernah mengajukan atau menerima kredit tersebut. Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas dan transparansi proses penyaluran dana.

Per 30 Juni 2023, data menunjukkan bahwa Cabang Pangkal Pinang memiliki tingkat kredit macet tertinggi di antara cabang Bank Sumsel Babel lainnya, dengan Non-Performing Loan (NPL) mencapai 25,85%. Segmen KUR menjadi yang paling bermasalah, mencakup 54,47% dari total kredit tidak lancar di cabang tersebut.

Penemuan audit juga mengungkapkan bahwa 417 debitur yang terafiliasi dalam KUR kemitraan PT HKL memiliki total pinjaman sebesar Rp20.209.000.000,00. Hal ini mengindikasikan adanya potensi kerugian besar bagi Bank Sumsel Babel dan menuntut tindakan segera untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Menanggapi penyimpangan dana KUR di Bank Sumsel Babel, Feriyandi, Ketua BPI KPNPA RI DPD Sumsel, berencana melaporkan hal ini secara langsung ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

“Dalam waktu dekat, kita akan sampaikan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung,” kata Feriyandi, Rabu (19/6).

Feriyandi juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran kredit dan kerja sama dengan pihak ketiga.

“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas untuk mencegah kerugian lebih lanjut dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan,” ungkapnya.

Temuan ini memperlihatkan adanya ketidakberesan dalam proses pemberian kredit dan kerjasama dengan mitra eksternal. Pencairan yang dilakukan secara tunai oleh pihak ketiga tanpa adanya verifikasi dan konfirmasi yang memadai dari pihak bank menjadi salah satu titik lemah yang dimanfaatkan untuk melakukan penyimpangan.

Para debitur, yang seharusnya mendapatkan manfaat dari KUR ini, ternyata tidak mengetahui dan tidak pernah menerima dana yang seharusnya disalurkan kepada mereka.

Lebih lanjut, tingginya tingkat NPL di cabang Pangkal Pinang menunjukkan bahwa masalah ini tidak hanya berdampak pada integritas pemberian KUR, tetapi juga mengancam stabilitas keuangan cabang tersebut.

Dengan NPL mencapai 25,85% dan segmen KUR mencakup lebih dari setengah dari total kredit tidak lancar, perlu ada upaya serius dan segera untuk mengatasi permasalahan ini.

Langkah-langkah perbaikan yang diusulkan harus mencakup penguatan sistem pengawasan dan verifikasi, serta peningkatan transparansi dalam proses pencairan kredit.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Bank Sumsel Babel perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur yang ada. Pengawasan yang lebih ketat terhadap mitra eksternal dan pemberian sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam penyimpangan juga harus menjadi bagian dari upaya perbaikan.

Dalam menghadapi situasi ini, kerjasama antara pihak bank, otoritas pengawas, dan lembaga penegak hukum sangat penting. Laporan yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung diharapkan dapat membuka jalan bagi penyelidikan lebih lanjut dan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Ini adalah langkah penting untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan bahwa penyaluran dana KUR berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *