Kota Pangkalpinang Bakal Punya Mal Pelayanan Publik dengan 61 Jenis Layanan
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota Pangkalpinang sedang mempersiapkan pembukaan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan menyediakan 61 jenis layanan untuk masyarakat. Pada Jumat, 14 Juni 2024, rapat koordinasi pelaksanaan pelayanan di MPP digelar di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Sabtu (15/6/2024)
Rapat tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti, dan dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Bank Sumselbabel, dan Samsat.
Akhmad Subekti menegaskan bahwa tujuan utama dari pembukaan MPP ini adalah untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, mudah, dan murah bagi masyarakat.
Di MPP ini, berbagai OPD dan lembaga akan bergabung, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Keuangan Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, dan Kementerian Agama.
Selain itu, layanan dari BPJS Kesehatan, Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Perumda Air Minum Tirta Pinang, PT. PLN (Persero) UP Bangka, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang, Kejaksaan Negeri, dan Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang juga akan tersedia.
Saat ini, pembangunan MPP masih dalam tahap perencanaan. MPP dijadwalkan akan mengadakan soft opening pada pertengahan Juni mendatang. Soft opening ini akan dibarengi dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan pakta integritas.
Bekti menyatakan bahwa langkah ini dimaksudkan agar seluruh pihak yang terlibat dapat berjanji dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
MPP ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan layanan publik secara terpusat.
Kehadiran MPP diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, dan memudahkan akses masyarakat terhadap layanan-layanan penting.
Dengan adanya MPP, masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai keperluan administratif. Semua layanan akan tersedia di satu lokasi yang nyaman dan mudah dijangkau, sehingga diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat. (KBO-Babel)