Kejagung Limpahkan 10 Tersangka Korupsi Timah ke Kejari Jaksel, Ini Daftarnya!

Foto: Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum. (Kapuspenkum)

Kejagung Serahkan 10 Tersangka Korupsi Timah, Ini Daftarnya

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) telah mengumumkan penyerahan sepuluh tersangka kasus korupsi terkait industri timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 13 Juni 2024. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi di sektor ekonomi strategis negara. Sabtu (15/6/2024)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti merupakan tahap lanjutan dari proses hukum yang telah dijalani.

Bacaan Lainnya

Barang bukti yang diserahkan mencakup sejumlah uang tunai, logam mulia, tiga unit mobil, dan 90 sertifikat tanah, yang semuanya dianggap relevan dalam penyelidikan kasus ini. Adapun 10 orang tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) – Mantan Direktur Utama PT Timah periode 2016-2011.
  2. Emil Ermindra (EE) – Mantan Direktur Keuangan PT Timah periode 2017-2018.
  3. Hasan Tjhie (HT) – Direktur Utama CV VIP.
  4. MB Gunawan (MBG) – Direktur PT SIP.
  5. Suwito Gunawan (SG) – Komisaris PT SIP.
  6. Robert Indarto (RI) – Direktur Utama PT SBS.
  7. Kwang Yung alias Buyung (BY) – Mantan Komisaris CV VIP.
  8. Rosalina (RL) – General Manager PT TIN.
  9. Suparta (SP) – Direktur Utama PT RBT.
  10. Reza Andriansyah (RA) – Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Menurut Harli Siregar, kesepuluh tersangka ini akan menjalani proses penahanan di Rumah Tahanan Salemba Jakarta Selatan atau di Kejaksaan Agung, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus korupsi ini pertama kali dilaporkan kepada Kejagung sebagai hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit penyidik. Setelah bukti-bukti yang cukup terkumpul dan berkas tersangka dinyatakan lengkap, Kejagung kemudian mengambil langkah untuk melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Proses penanganan kasus korupsi ini mencakup analisis mendalam terhadap barang bukti yang diserahkan, dengan tujuan agar tidak ada kesalahan dalam penanganan secara personal maupun teknis. Hal ini menunjukkan komitmen Kejagung untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan sesuai dengan prinsip keadilan.

Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh Kejaksaan adalah menindaklanjuti dengan penyusunan dakwaan terhadap para tersangka berdasarkan bukti yang telah diserahkan. Jaksa penuntut umum akan melakukan evaluasi mendalam terhadap bukti-bukti tersebut untuk memastikan bahwa tindak pidana korupsi yang didakwakan terbukti di pengadilan. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *