Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung Bahas RKP Tahun 2025

Foto: Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta

Kejaksaan Agung Bahas Rencana Kerja Anggaran dan Visi 2025 di Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Rapat Kerja antara Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta dengan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen RI hari Kamis ini, menjadi momentum penting dalam membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian/Lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2025. Jumat (14/6/2024).

Dalam sesi yang dihadiri oleh para anggota Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung menyampaikan visi Kejaksaan Agung untuk menjadi pelopor dalam penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan, dan modern.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, visi ini adalah landasan utama dalam upaya Kejaksaan untuk memberikan kontribusi yang signifikan dalam mencapai tujuan pembangunan nasional.

Wakil Jaksa Agung mengungkapkan bahwa diskusi hari ini meliputi beberapa agenda kunci, antara lain RKA dan RKP K/L Tahun Anggaran 2025, evaluasi atas Laporan Keuangan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022, serta rekapitulasi kebutuhan anggaran untuk periode Masa Sidang III-IV Tahun 2023-2024.

Foto: Rapat Kerja Komisi III DPR RI dan Kejaksaan Agung Bahas RKP Tahun 2025

“Berkat dukungan, sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin selama ini, Kejaksaan dapat terus mewujudkan pelaksanaan penegakan hukum yang humanis, berkeadilan, dan berkemanfaatan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional,” ujar Wakil Jaksa Agung dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Wakil Jaksa Agung menjelaskan bahwa RKP Tahun 2025 mengambil tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, yang menjadi pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan pembangunan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Kejaksaan berkomitmen untuk menyusun Program Rencana Kerja dan Anggaran berdasarkan RKP tersebut, yang akan menjadi bagian dari Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RUU APBN).

Selaras dengan Desain Arah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik 2025-2029, Kejaksaan telah merumuskan Rencana Strategis Teknokratik Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025-2029.

Dokumen ini menggarisbawahi komitmen Kejaksaan dalam mendukung misi “Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia” melalui berbagai inisiatif transformatif, termasuk Program Prioritas “Transformasi Sistem Penuntutan dan Advocaat General”.

Adapun misi Kejaksaan untuk periode 2025-2029 mencakup lima butir utama, yaitu:

1.Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
2.Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
3.Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
4.Memperkuat tata kelola Kejaksaan RI dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
5.Membentuk aparatur Kejaksaan RI yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.

Wakil Jaksa Agung berharap bahwa hasil dari pembahasan RKA dan RKP K/L Tahun 2025 ini akan mendukung pemenuhan anggaran Kejaksaan untuk tahun depan, sehingga semua target dalam Program Kerja tahun 2025 dapat tercapai dengan memberikan manfaat yang signifikan bagi seluruh stakeholder, terutama masyarakat. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *