Puluhan Personel Polresta Pangkalpinang Dikerahkan untuk Amankan Sidang Perdana Toni Tamsil
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Puluhan personel Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang akan dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang perdana Toni Tamsil di Pengadilan Negeri Pangkalpinang pada Rabu, 12 Juni 2024. Pengamanan ini dilakukan atas permintaan pihak Pengadilan Negeri Pangkalpinang guna memastikan sidang berjalan dengan tertib dan lancar. Kamis (13/6/2024)
Kepala Bagian Operasi Polresta Pangkalpinang, Komisaris Polisi (Kompol) Toni Susanto, mengonfirmasi hal tersebut.
“Ada pihak PN Pangkalpinang untuk melakukan pengamanan jalannya sidang besok (Rabu), tapi bukan hanya besok saja. Akan tetapi selama jalannya sidang hingga putusan nanti,” ujar Kompol Toni Susanto saat dihubungi oleh media melalui sambungan telepon pada Selasa, 11 Juni 2024.
Kompol Toni menjelaskan bahwa sebanyak dua puluh personel akan diturunkan untuk mengamankan area dalam dan luar pengadilan.
“Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak dua puluh orang, baik nanti pengamanan di bagian dalam maupun luar pengadilan,” lanjutnya.
Mantan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pangkalpinang ini menambahkan bahwa pengamanan akan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Sesuai SOP kita akan lakukan besok, ada anggota yang berpakaian preman dan ada juga yang berpakaian lengkap. Nanti kita lihat kondisi persidangan besok,” terang Kompol Toni.
Dirinya berharap agar proses persidangan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan yang berarti.
“Kami harap besok persidangan tetap kondusif, jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan berjalan lancar sampai selesai persidangan,” harapnya.
Sidang perdana ini menjadi perhatian publik karena melibatkan Toni Tamsil, tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang terjadi pada tahun 2017-2022.
Toni Tamsil diduga berperan dalam menghalang-halangi atau merintangi tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia saat melakukan penggeledahan di rumah keluarga besar Thamron alias Aon di Kabupaten Bangka Tengah beberapa waktu lalu.
Kejaksaan Agung menetapkan Toni Tamsil sebagai tersangka setelah menemukan cukup bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Toni Tamsil diduga menyalahgunakan jabatannya untuk menghambat proses penyidikan dan menghilangkan barang bukti yang diperlukan oleh penyidik. Kasus ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang terjadi di Indonesia, khususnya di sektor pertambangan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Pengamanan ketat oleh Polresta Pangkalpinang diharapkan dapat mencegah adanya tindakan yang mengganggu jalannya persidangan. Pengamanan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para hakim, jaksa, saksi, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam persidangan. Selain itu, pihak kepolisian juga siap untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi selama proses persidangan berlangsung. (KBO-Babel)