Iskandar Sitorus Sorot Peran RBS dalam Korupsi Timah, Harvey Moeis Diminta Tak Pasang Badan

Sebuah misteri besar dalam dunia bisnis terungkap ketika Kejaksaan Agung menarik tabir terhadap dugaan korupsi di PT Timah Tbk. Senin lalu, suasana gempar tercipta ketika Kejaksaan Agung mengumumkan langkah berani mereka: memeriksa seorang saksi kunci yang mungkin memiliki kunci jawaban dari skandal ini. Senin (3/6/2024). Saksi ini, yang hanya dikenal dengan inisial MM, memiliki hubungan dekat dengan tersangka utama, HM. Keterlibatannya dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk dari 2015 hingga 2022 menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.
Foto: Tersangka Korupsi Komoditas Timah, Harvey Moeis

Sosok RBS Disorot dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, Harvey Moeis Diminta Tak Pasang Badan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Nama seorang pengusaha berinisial RBS kembali menjadi sorotan di tengah upaya Kejaksaan Agung mengusut dugaan kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2017-2022. Kamis (13/6/2024)

Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Iskandar Sitorus, Sekretaris DPP Indonesia Audit Watch, mengungkapkan dugaan keterlibatan RBS dalam kasus yang juga menjerat Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, sebagai salah satu dari 22 tersangka.

Bacaan Lainnya

Iskandar Sitorus menyoroti peran RBS yang diduga kuat sebagai aktor utama dan penerima keuntungan terbesar dalam kasus ini. Menurutnya, RBS adalah tokoh kunci yang menikmati hasil dari korupsi tata niaga timah tersebut.

RBS diduga merupakan bos besar PT RBT, perusahaan smelter timah yang menjadi partner PT Timah Tbk dalam dugaan korupsi tersebut.

“Jadi sesungguhnya persoalan itu adalah kasus pencurian timah, kasus korupsi timah yang dilakukan oleh PT Timah tbk itu dengan partnernya PT RBT, bos besarnya disebut RBS,” ungkap Iskandar dalam sebuah wawancara di YouTube Cumicumi pada Selasa (11/6/2024).

Iskandar menambahkan bahwa RBS kemungkinan memiliki hubungan dengan penguasa saat ini, yang mungkin mempengaruhi penyidikan kasus ini.

Iskandar optimis bahwa pergantian pemerintahan akan membawa perubahan signifikan dalam penanganan kasus ini.

“Pengaruh mungkin ada, karena orang itu mungkin punya kaitan dengan yang berkuasa saat ini. Tapi kan penguasa saat ini akan segera berakhir, pemerintahan baru kan udah beda lagi Kapolri-nya, beda Jaksa Agungnya,” jelasnya.

Dalam keyakinannya, Iskandar menuturkan bahwa kasus korupsi ini akan segera terungkap dengan munculnya bukti-bukti baru dan pengakuan selama proses persidangan.

“Akan terungkap kok, bukan nggak mungkin,” ujarnya.

Ia juga mendesak agar RBS segera mengakui perbuatannya dan meminta Harvey Moeis untuk tidak melindungi RBS.

“Jadi kalau saran kita sudahlah, RBS itu mengaku saja. Harvey Moeis nggak usah pasang badan,” tegasnya.

Iskandar juga menekankan pentingnya pengakuan dari pihak PT RBT untuk mengungkap aliran dana korupsi tersebut.

“Kemudian orang-orang yang ada di dalam PT RBT ini cepat ngaku aja. Bisa membuka aliran uang di dalam perusahaan, mungkin ada rekening terselubung lainnya,” ucapnya.

Boyamin Saiman, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), turut mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan keterlibatan RBS. Ia menilai bahwa masih ada pelaku dengan keuntungan terbesar yang belum disasar dalam penyidikan ini.

“Tindak pidana korupsi di sektor pertambangan adalah tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh orang-orang dengan jaringan bisnis ilegal yang kuat,” kata Boyamin dalam sebuah pernyataan pada Kamis (6/6/2024).

Boyamin mengungkapkan bahwa MAKI akan mengajukan praperadilan jika penyidikan tidak menyasar pada pihak yang memiliki keuntungan terbesar, yaitu inisial RBS.

“Pertengahan bulan Juni 2024 akan didaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Respon terhadap desakan ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Ia menyatakan bahwa gugatan praperadilan adalah hal yang biasa bagi Kejaksaan Agung dan bahkan mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat sebagai bentuk keterbukaan informasi dan monitoring terhadap lembaga penegak hukum.

“Kami terbuka dengan praperadilan. Itu hal biasa. MAKI kan selalu gugat kita. Kita malah senang kok, karena ini menunjukkan transparansi dalam penegakan hukum,” kata Ketut pada Kamis (6/6/2024).

Ia menambahkan bahwa Kejaksaan Agung menganggap gugatan tersebut sebagai mekanisme yang baik untuk memastikan keterbukaan dan keadilan dalam penanganan kasus ini.

Sebelumnya, RBS sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung pada Senin (1/4/2024). Ia mengaku diperiksa selama 13 jam sejak pukul 09.00 WIB.

Saat keluar dari ruang pemeriksaan, RBS yang mengenakan baju batik berwarna merah bata dan masker putih, didampingi dua kuasa hukumnya. Kepada wartawan, RBS hanya mengatakan bahwa ia sudah melakukan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

“Ya, sebagai warga negara yang baik, saya sudah melakukan kewajiban mentaati peraturan yang ada, saya sudah diperiksa,” kata RBS.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan keterkaitan RBS dengan PT RBT.

“Yang bersangkutan kami periksa untuk memastikan keterkaitannya dengan PT RBT, apakah sebagai pengurus, atau sebagai BU, atau tidak ada kaitannya sama sekali,” kata Kuntadi dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan dan pemeriksaan terhadap RBS dilakukan dengan urgensi untuk menghindari kesalahan dalam penyidikan dan untuk mengungkap peristiwa yang ada.

“Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain, tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum,” ungkapnya.

Kuntadi juga menekankan bahwa klarifikasi ini penting untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam proses penyidikan dan untuk menjaga integritas penegakan hukum.

Kasus korupsi timah ini menjadi sorotan publik karena melibatkan banyak tokoh terkenal dan nilai kerugian negara yang sangat besar. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel agar kebenaran terungkap dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *