Mantan Satpam Rumah Ria Ricis Ditangkap karena Memeras: Dalih Sakit Hati dipecat
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial AP (29) dari Cipayung, Jakarta Timur, atas dugaan pemerasan terhadap artis terkenal Ria Ricis. AP, yang merupakan mantan satpam di rumah Ricis, diduga melakukan tindakan tersebut karena sakit hati akibat dipecat dari pekerjaannya. Rabu (12/6/2024)
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, AP mengklaim bahwa perbuatan pemerasannya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati akibat diberhentikan dari jabatannya sebagai satpam di rumah Ricis.
“Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam,” ungkap Ade Ary kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024).
AP juga mengungkapkan bahwa kebutuhan ekonomi menjadi pemicu utama dari tindakan pemerasannya tersebut. Setelah dipecat, AP menghadapi kesulitan finansial karena tidak memiliki pekerjaan.
“Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar, Rp 300 juta,” tambah Ade Ary.
Meskipun AP telah mengancam untuk mengirimkan foto dan video pribadi Ria Ricis sebagai bentuk pemerasan, belum ada transfer uang yang dilakukan oleh Ricis. AP ditangkap oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Ria Ricis.
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kasus ini dikenakan Pasal 27B ayat (2) juncto Pasal 45 dan/atau Pasal 30 ayat (2) juncto Pasal 46 dan/atau Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan bahwa AP mendapatkan foto dan video pribadi Ria Ricis dari beberapa sumber. Salah satunya adalah rekaman CCTV di rumah Ricis saat AP masih bekerja sebagai satpam.
“Dari mana dia mengambil dokumen pribadi ini? Dari CCTV rumah korban saat dia bekerja,” kata Ade Ary.
Selain itu, AP juga diduga mendapatkan foto dan video tersebut dari ponsel yang diberikan oleh Ria Ricis saat dia masih bekerja sebagai satpam. Meskipun ponsel tersebut dimaksudkan untuk keperluan kerja, namun AP menyimpan data-data pribadi Ricis di dalamnya yang kemudian digunakan untuk memerasnya.
Ketika ditanya mengenai keaslian foto dan video yang diancam untuk disebar, Ade Ary menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan Ricis, dokumen tersebut bukanlah foto atau video syur. (KBO-Babel)