Diduga Truk Bermuatan Timah Diselubungi Daging Babi Menuju Pelabuhan Sadai Dibekingi Oknum Aparat

Foto: Diduga Truk Bermuatan Timah Diselubungi Daging Babi Menuju Pelabuhan Sadai Dibekingi Oknum Aparat

Dugaan Pengiriman Timah Ilegal dari Belitung Menuju Pelabuhan Sadai Dibekingi Oknum Aparat

KBO-BABEL.COM (Belitung) – Dugaan pengiriman timah ilegal dari Belitung menuju Pelabuhan Sadai di Bangka Selatan semakin mencuat ke permukaan. Seorang sopir truk yang mengangkut pasir timah yang ditutupi daging babi telah mengakui keberadaan muatan tersebut kepada awak media. Truk berwarna merah dengan nomor polisi BN 8231 WP terpantau meninggalkan Pelabuhan Tanjung Ru pada pukul 17:00 WIB. Rabu (12/6/2024)

Menurut laporan yang dilansir dari media INFOLINTAR.COM, sopir truk tersebut awalnya mengatakan bahwa muatan truknya adalah “gadok.” Namun, ketika wartawan menanyakan apakah yang dimaksud adalah timah atau “gadok” lainnya, sopir itu menjawab “babi.”

Bacaan Lainnya

Sopir kemudian mengklarifikasi bahwa muatan sebenarnya adalah campuran timah dan daging babi. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada praktik pengiriman timah ilegal yang disembunyikan di balik muatan lain untuk mengelabui petugas.

Informasi ini menambah kekhawatiran terkait maraknya penyelundupan timah di kawasan tersebut, yang diduga kuat dibekingi oleh oknum aparat.

Truk tersebut diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, pada dini hari sekitar pukul 02:00 WIB dengan menggunakan kapal KMP Manumbing Raya.

Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam pengiriman ilegal ini.

Dalam upaya mengungkap kebenaran di balik dugaan ini, awak media terus menggali informasi lebih lanjut tentang kepemilikan pasir timah yang diselundupkan dengan modus menutupi muatan dengan daging babi.

Selain itu, pihak media juga berupaya mengidentifikasi siapa saja yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum aparat yang memberikan perlindungan.

Praktik penyelundupan timah seperti ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang tidak sehat di sektor pertambangan.

Timah merupakan salah satu komoditas penting bagi Indonesia, dan pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Keterlibatan oknum aparat dalam melindungi kegiatan ilegal ini sangat merusak citra penegak hukum dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *