Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang: Pj Wali Kota Tanggapi Pemandangan Fraksi terhadap Tiga Raperda Utama
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024, Senin (10/6/2024). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, yang memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Selasa (11/6/2024)
Sebelumnya, pada 8 Juni 2024, dalam Rapat Paripurna ke-17, Lusje telah menyampaikan penjelasan mengenai tiga Raperda yang diajukan eksekutif kepada legislatif. Ketiga Raperda tersebut adalah:
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kota Pangkalpinang
- Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 26 Tahun 2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Lusje mengapresiasi masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi atas pemandangan umum yang telah disampaikan.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas apresiasi baik dalam bentuk masukan, saran, dukungan, dan pertanyaan dari masing-masing fraksi atas pemandangan umum Raperda yang telah disampaikan,” ujar Lusje.
Fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum mereka adalah:
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi Partai Demokrat
- Fraksi Partai NasDem
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
Dalam tanggapannya, Lusje mengucapkan terima kasih kepada Fraksi Partai Golkar yang telah menerima pengajuan tiga Raperda untuk dapat diteruskan pada tingkatan pembahasan lebih lanjut di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Mengenai isu strategis pembangunan jangka panjang, Lusje menjelaskan,
“Terkait dengan pertanyaan dari Fraksi Partai Golkar, dapat kami sampaikan bahwa yang menjadi isu strategis pembangunan jangka panjang serta sasaran utama visi RPJPD dan indikator sasaran pokok apakah masih merupakan indikator sementara atau ada beberapa indikator baru yang belum tersedia sehingga menimbulkan hambatan dalam menentukan target pada indikator tersebut? Berdasarkan identifikasi dari berbagai isu baik internasional, nasional, maupun daerah, dapat ditentukan isu strategis untuk Kota Pangkalpinang yang akan ditangani dalam 20 tahun ke depan.”
Lusje menyebutkan sejumlah isu strategis yang akan menjadi fokus dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045, antara lain:
a. Bonus Demografi dan Pemanfaatannya dalam Akselerasi Pembangunan
b. Pengentasan Kemiskinan Struktural di Wilayah Perkotaan
c. Penguatan Sektor Ekonomi Unggulan Menuju Transformasi Ekonomi Inklusif
d. Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi
e. Supremasi Hukum dan Terjaganya Stabilitas Ekonomi Daerah
f. Potensi Tergerusnya Kebudayaan Lokal
g. Implementasi Pembangunan yang Ramah Lingkungan h. Stabilitas Ketahanan Pangan
Rapat Paripurna ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam merespons aspirasi legislatif serta merencanakan pembangunan jangka panjang yang strategis dan inklusif demi kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang. (Red, KBO-Babel)