Beragam Sikap Ormas Keagamaan Terhadap Tawaran Jatah Tambang dari Jokowi, Ada yang Menolak?
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK). Namun, sikap terhadap tawaran ini ternyata beragam di antara ormas-ormas tersebut. Senin (10/6/2024)
Sejauh ini, hanya Nahdlatul Ulama (NU) yang mengajukan izin WIUPK, sementara beberapa ormas lainnya menolak tawaran ini dengan berbagai alasan yang bervariasi. Berikut adalah gambaran komprehensif dari sikap dan tindakan beberapa ormas keagamaan terkemuka di Indonesia terhadap tawaran tersebut:
1. Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
PGI, sebagai wadah bagi gereja-gereja di Indonesia, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi dalam melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam negara.
Meskipun demikian, PGI menyatakan kekhawatirannya terhadap kompleksitas pengelolaan tambang, serta menyoroti keterbatasan ormas keagamaan dalam hal ini.
Mereka menegaskan pentingnya tidak mengesampingkan peran utama ormas dalam membina umat dan menjaga kemandirian mereka dari mekanisme pasar.
2. Konferensi Waligereja Indonesia (KWI)
KWI, yang merupakan lembaga resmi Gereja Katolik di Indonesia, menunjukkan ketidakminatannya dalam mengambil tawaran pemerintah terkait pengelolaan tambang.
Mereka menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pembangunan yang berkelanjutan dan tidak mengorbankan kehidupan masyarakat serta lingkungan hidup. KWI menegaskan bahwa fokus mereka adalah pada pelayanan, pewartaan, ibadah, dan semangat kenabian.
3. Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)
HKBP menolak secara tegas tawaran Presiden Jokowi terkait izin tambang. Mereka merujuk pada tanggung jawab mereka dalam menjaga lingkungan hidup yang telah dieksploitasi oleh manusia atas nama pembangunan.
HKBP menyerukan pengembangan teknologi ramah lingkungan dan menegaskan peran penting pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap penambang yang tidak mematuhi regulasi lingkungan.
4. Muhammadiyah
Muhammadiyah, sebuah ormas Islam terbesar di Indonesia, menyatakan sikapnya yang berhati-hati terkait tawaran tersebut. Mereka menegaskan bahwa pengelolaan tambang bukanlah hal yang mudah dan harus memenuhi persyaratan yang ketat.
Meskipun tidak ada pembicaraan resmi antara pemerintah dan Muhammadiyah terkait hal ini, mereka menekankan pentingnya penelitian mendalam dan evaluasi kemampuan diri sebelum membuat keputusan.
Keputusan pemerintah untuk memberikan izin WIUPK kepada ormas keagamaan telah menimbulkan debat yang panas di masyarakat. Beberapa pihak mendukung langkah ini sebagai bentuk pemberdayaan ormas keagamaan dalam pengelolaan sumber daya alam, sementara yang lain mengkritiknya sebagai potensi konflik kepentingan dan dampak lingkungan yang merugikan.
Sikap ormas keagamaan terhadap tawaran pemerintah untuk mengelola tambang menjadi cermin dari berbagai perspektif dan nilai yang mereka anut.
Dari keseluruhan gambaran ini, terlihat bahwa kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, tanggung jawab sosial, dan kompetensi dalam pengelolaan menjadi pertimbangan utama dalam menentukan sikap terhadap tawaran tersebut.
Dalam konteks ini, menjadi penting bagi pemerintah untuk tidak hanya melihat pengelolaan sumber daya alam dari sudut pandang ekonomi semata, tetapi juga memperhitungkan aspek sosial dan lingkungan.
Dialog terbuka dan kolaboratif antara pemerintah dan ormas-ormas keagamaan diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang lebih holistik dan berkelanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam negara. (KBO-Babel/tim)