Kejaksaan Agung Gempur Korupsi, Kepercayaan Publik Melonjak ke 81,2%

Kejaksaan Agung telah mengambil langkah tegas dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). Sebanyak lima smelter telah disita oleh Kejaksaan Agung dalam penyelidikan ini. Menurut Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, penyitaan dilakukan terhadap empat smelter beserta tanahnya yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Sabtu (11/5/2024).  "Empat smelter beserta tanahnya yang berhasil disita adalah Smelter CV.VIP, Smelter PT.SIP, Smelter PT. TI, dan Smelter PT.SBS," ungkap Sumedana dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.
Foto: Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Keberanian Kejaksaan Agung dalam Memberantas Korupsi Meningkatkan Kepercayaan Publik

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia, di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, terus menunjukkan kinerja progresif dalam pemberantasan korupsi. Dalam konferensi pers terbaru, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak hanya bekerja keras tetapi juga berinovasi dalam mengatasi korupsi yang semakin masif di berbagai sektor. Senin (10/6/2024).

Menyikapi polemik yang menyebut Kejaksaan RI sebagai “Lembaga yang Superbody”, Dr. Ketut Sumedana menolak anggapan tersebut dengan tegas. Beliau menyebutkan bahwa pernyataan tersebut adalah keliru, berlebihan, dan tidak didukung oleh data serta dimensi yuridis yang jelas.

Bacaan Lainnya

Beberapa Profesor dari perguruan tinggi serta penggiat anti korupsi menyayangkan pernyataan tersebut, bahkan menganggapnya sebagai bentuk perlawanan dari pihak koruptor terhadap institusi Kejaksaan, yang dikenal dengan istilah “corruptor fight back”.

Dr. Ketut Sumedana menjelaskan bahwa tuduhan Kejaksaan sebagai lembaga Superbody telah beberapa kali diuji di pengadilan, baik di Mahkamah Agung maupun Mahkamah Konstitusi.

Para hakim di berbagai tingkatan tersebut telah memahami dan mengakui fungsi kontrol antar lembaga yang dilakukan oleh Kejaksaan sesuai dengan kaidah diferensial fungsional yang dilandasi oleh Integrated Criminal System.

Sistem ini telah berjalan efektif di berbagai negara dan menunjukkan hasil yang positif dalam pemberantasan korupsi.

Selama masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, publik telah diajak untuk menyadari betapa serius dan berbahayanya korupsi yang merajalela di berbagai sektor.

Dampak dari korupsi ini sangat nyata, mulai dari level tertinggi hingga daerah-daerah, merampas hak ekonomi masyarakat dan menggerogoti sumber daya alam yang melimpah di Indonesia. Kejaksaan Agung berhasil mengungkap berbagai kasus besar dengan kerugian fantastis, yang disebut sebagai perkara “Big Fish”.

Pengungkapan kasus-kasus ini berhasil meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, yang kini mencapai angka 81,2%.

Kepercayaan publik yang tinggi ini tidak datang dengan sendirinya. Dr. Ketut Sumedana menegaskan bahwa hal ini adalah hasil dari keberanian dan terobosan yang diambil oleh Kejaksaan Agung dalam menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan negara.

Kejaksaan Agung telah mendapatkan apresiasi dari masyarakat karena berhasil menjerat korporasi dan menangani kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dalam menjalankan tugasnya, Kejaksaan Agung selalu menekankan pentingnya integritas dan keberanian dalam menghadapi korupsi.

Kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin juga didukung oleh jajarannya, terutama para Jaksa Agung Muda, yang secara konsisten menekankan pentingnya menjaga rasa keadilan masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung menegaskan bahwa integritas adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Kalau ada pelanggaran integritas di lapangan, saya yang paling pertama memenjarakan kalian,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Pernyataan ini bukan sekadar ancaman; beberapa jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran telah dipidanakan sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal untuk meletakkan landasan yang kuat dalam membangun integritas personel Adhyaksa.

Kejaksaan Agung juga menekankan pentingnya kebersamaan dan dukungan dari semua personel. Tanpa personel yang tangguh dan integritas yang tinggi, Kejaksaan tidak akan bisa mencapai tujuannya.

“Tanpa kebersamaan dan didukung oleh personel yang tangguh, Kejaksaan tidak ada apa-apanya,” ujar Jaksa Agung.

Dr. Ketut Sumedana mengakhiri pernyataan persnya dengan harapan besar kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi.

“Harapan besar Kami kepada masyarakat untuk terus mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi dalam rangka mensejahterakan masyarakat dan melanjutkan penegakan hukum yang lebih bermartabat, hebat, serta bermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.

Keberhasilan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi tidak hanya terbatas pada penanganan kasus-kasus besar. Kejaksaan Agung juga fokus pada pemulihan aset negara yang telah dirampas oleh para koruptor.

Upaya ini tidak hanya mengembalikan kerugian negara tetapi juga memberikan efek jera kepada pelaku korupsi.

Dalam beberapa tahun terakhir, Kejaksaan Agung telah berhasil mengembalikan triliunan rupiah ke kas negara, sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

Dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik dan transparansi, Kejaksaan Agung juga membuka diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat.

Dr. Ketut Sumedana menekankan bahwa masukan dari berbagai pihak sangat penting untuk memperbaiki kinerja dan memastikan bahwa Kejaksaan Agung tetap berada di jalur yang benar dalam memberantas korupsi.

Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin telah membuktikan bahwa dengan integritas, keberanian, dan dukungan dari masyarakat, korupsi dapat diberantas.

Meskipun tantangan masih banyak, Kejaksaan Agung tetap berkomitmen untuk terus melakukan terobosan dan inovasi demi menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi.

Dengan kerja keras dan komitmen yang kuat, Kejaksaan Agung telah berhasil meraih kepercayaan publik yang tinggi. Ini adalah bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan selama ini telah berjalan di jalur yang benar.

Kepercayaan ini harus dijaga dan ditingkatkan, karena hanya dengan dukungan dari masyarakat, Kejaksaan Agung dapat terus berjuang melawan korupsi dan menciptakan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat.

Siaran pers tersebut menegaskan kembali komitmen Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mendukung upaya-upaya ini demi masa depan Indonesia yang lebih cerah dan bebas dari korupsi. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *