Pergantian Juru Bicara KPK: Penyegaran atau Kontroversi?
KBO-BABEL.COM (JAKARTA) – Dalam suasana yang mendadak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik dengan pergantian juru bicara (jubir) yang mengejutkan. Ali Fikri, yang telah menjabat sebagai jubir sejak 2019, secara tiba-tiba digantikan oleh Tessa Mahardhika Sugiarto. Keputusan ini mengundang perhatian karena terjadi pasca-komentar Ali Fikri terkait kinerja pimpinan KPK. Sabtu (8/6/2024).
Ali Fikri mengungkapkan bahwa pencopotannya sebagai jubir KPK terasa mendadak, terutama setelah ia mengkritik pimpinan KPK dalam beberapa kesempatan sebelumnya. Namun, ia menerima keputusan tersebut sebagai wewenang pimpinan dan akan kembali fokus pada perannya sebagai Kepala Bagian Pemberitaan untuk mengawal strategi komunikasi KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menegaskan bahwa pergantian jabatan Ali Fikri tidak hanya karena alasan rangkap jabatan, tetapi juga untuk penyegaran dan penerapan prinsip keberlanjutan organisasi.
Ditegaskannya bahwa dua jabatan tersebut seharusnya dipegang oleh dua individu yang berbeda. Ghufron juga menjelaskan bahwa proses seleksi untuk pengganti Ali dilakukan secara internal, dengan penunjukan Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai jubir yang baru.
Meskipun demikian, Ada yang menarik perhatian dalam kronologi peristiwa ini. Ali Fikri sebelumnya meminta pimpinan KPK untuk mengevaluasi diri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi III DPR.
Komentarnya tersebut berfokus pada saran-saran Dewan Pengawas KPK terkait revisi UU KPK dan kinerja lembaga antirasuah itu sendiri. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membantah bahwa pencopotan Ali sebagai jubir terkait dengan kritiknya terhadap pimpinan, namun lebih pada prinsip penyegaran jabatan.
Penyegaran dalam struktur organisasi bukanlah hal yang jarang terjadi, terutama dalam konteks lembaga pemerintahan yang dinamis seperti KPK.
Pergantian jabatan tersebut tidak hanya menunjukkan transparansi dalam pengelolaan organisasi, tetapi juga memberikan kesempatan kepada individu lain untuk berkontribusi dalam peran penting seperti jubir, yang memiliki peran krusial dalam menjaga citra dan komunikasi lembaga.
Seiring dengan pergantian tersebut, Tessa Mahardhika Sugiarto diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik sebagai wajah publik KPK.
Penunjukan tersebut juga menjadi refleksi dari komitmen KPK untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam semua aspek kerja, termasuk dalam komunikasi dan hubungan dengan masyarakat.
Dengan demikian, pergantian jubir KPK bukanlah sekadar perubahan personal, tetapi juga bagian dari upaya organisasi untuk terus berkembang, beradaptasi, dan tetap menjadi lembaga yang terpercaya dalam memerangi korupsi.
Sebagai lembaga antirasuah yang memiliki peran strategis dalam pemberantasan korupsi, KPK terus berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan masyarakat dan negara. (KBO Babel)