Polres Bangka Selatan dan Nelayan Bersatu Himbau Penambang Timah Ilegal Hentikan Aktivitas
KBO-BABEL.COM (Toboali) – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Bangka Selatan, bersama masyarakat nelayan, melakukan upaya proaktif dalam menghentikan aktivitas penambangan pasir timah ilegal. Pada Kamis pagi, pukul 09.30 WIB, mereka memasang spanduk himbauan di beberapa lokasi strategis di Toboali. Jumat (7/6/2024)
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para penambang pasir timah ilegal jenis Tower dan Selam yang beroperasi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah TBK.
Lokasi pemasangan spanduk ini mencakup empat area utama:
- Pesisir Pantai Laut Bagger, Toboali
- Pesisir Pantai Laut Klambui, Toboali
- Pos Penimbangan PT Timah Sukadamai
- Pelabuhan Jeki Sukadamai
Kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian upaya yang direncanakan untuk menertibkan aktivitas penambangan pasir timah ilegal di Bangka Selatan.
Penambangan ilegal ini telah menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan laut, mengakibatkan kerusakan ekosistem yang sulit diperbaiki.
Oleh karena itu, pemasangan spanduk himbauan diharapkan bisa menjadi pengingat keras bagi para pelaku penambangan ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Plt Kasi Humas Polres Basel, Ipda GJ Budi mengatakan bahwa pemasangan spanduk himbauan berhasil dilaksanakan dengan baik di berbagai titik strategis di wilayah perairan Sukadamai, yang sering menjadi lokasi penambangan ilegal.
“Kegiatan pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dan edukasi kepada para penambang pasir timah yang beroperasi secara ilegal di wilayah tersebut. Spanduk-spanduk yang dipasang mengandung pesan-pesan himbauan yang jelas dan tegas, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari penambangan tanpa izin, serta mendorong penghentian aktivitas ilegal tersebut,” ujar Ipda GJ Budi.
Menurutnya, pemasangan spanduk ini adalah langkah awal yang akan diikuti dengan tindakan lebih tegas jika para penambang ilegal tetap nekat beroperasi.
Masyarakat nelayan juga berharap bahwa himbauan ini dapat menekan angka penambangan ilegal yang semakin marak akhir-akhir ini. Mereka menekankan pentingnya kesadaran para penambang untuk menjaga kelestarian lingkungan demi kesejahteraan bersama.
Dengan pemasangan spanduk himbauan ini, diharapkan para penambang ilegal dapat segera menghentikan aktivitas mereka dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga kelestarian lingkungan laut di Bangka Selatan dapat terjaga.
Polairud Polres Bangka Selatan akan terus memantau dan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, demi terwujudnya lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan. (KBO-Babel/tim)