Anggota Densus 88 dan Jaksa Jampidsus Dikabarkan Terlibat Penguntitan: Perbandingan Harta Kekayaan dan Implikasinya
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Masyarakat Tanah Air belakangan ini dihebohkan dengan kabar mengenai dugaan penguntitan yang melibatkan anggota Detasemen Khusus 88 (Densus 88) dan Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Insiden ini terjadi beberapa pekan lalu di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan. Selasa (4/6/2024)
Penguntitan tersebut terbongkar saat salah satu anggota Densus 88 tertangkap basah oleh Polisi Militer yang saat itu mengawal Febrie.
Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah sedang mendapat bantuan pengawalan dari Polisi Militer TNI karena tengah menyelidiki kasus korupsi besar, termasuk kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah yang merugikan negara senilai Rp 300 triliun.
Kejaksaan Agung membenarkan kabar tersebut dan menyatakan bahwa telah ditemukan bukti profil Febrie pada ponsel milik anggota Densus 88 yang ditangkap.
Polri pun tidak menyangkal insiden ini, meski menyatakan bahwa tidak ada masalah antara kepolisian dan Kejaksaan Agung.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Sandi Nugroho, dalam keterangannya kepada pers pada Kamis, 30 Mei 2024, menyatakan,
“Kami sampaikan kepada kalian bahwa kepolisian dan Kejaksaan Agung tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan.”
Namun, Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan bahwa masalah penguntitan tersebut telah menjadi perselisihan antar institusi.
Meski begitu, namanya masih terseret bersama dengan Kepala Densus 88 yang menjadi pemimpin dari orang yang menuntitnya, yakni Brigjen Pol Sentot Prasetyo.
Brigjen Pol Sentot Prasetyo, yang kini menjabat sebagai Kepala Densus 88 sejak 7 Desember 2023, menggantikan posisi sebelumnya yang dipegang oleh Irjen Pol Marthinus Hukom yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Di sisi lain, Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung, terkenal karena tindakannya dalam menangani kasus-kasus korupsi besar, termasuk kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah senilai Rp 300 triliun yang merugikan negara.
Namun, pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat adalah seberapa besar kekayaan kedua tokoh ini. Berikut adalah perbandingan harta kekayaan Brigjen Pol Sentot Prasetyo dan Febrie Adriansyah:
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara rutin mempublikasikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para pejabatnya. Dari laporan terbaru, terungkap perbandingan kekayaan antara dua sosok di Densus 88, yaitu Kadensus Brigjen Pol Sentot Prasetyo dan Jampidsus Febrie Adriansyah. Berikut adalah perbandingan detail dari kedua kekayaan mereka:
Febrie Adriansyah:
- Tanah dan Bangunan: Rp 4.023.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 220 m2/180 m2 di Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri: Rp 2.308.250.000
- Tanah seluas 652 m2 di Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp 597.232.000
- Tanah seluas 704 m2 di Tangerang Selatan, Hasil Sendiri: Rp 644.864.000
- Tanah seluas 2301 m2 di Bandung, Hasil Sendiri: Rp 473.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 1.332.000.000
- Mobil Honda Hr-V Ru5 1.8 Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp 300.000.000
- Mobil Toyota L-Cruis Parado 2.7 Tahun 2020, Hasil Sendiri: Rp 502.000.000
- Mobil Peugeot New 2008 At Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp 530.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 32.400.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 872.362.742
- Harta Lainnya: Rp 100.000.000Jumlah Kekayaan: Rp 6.360.108.742
Sentot Prasetyo:
- Tanah dan Bangunan: Rp 2.075.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 203 m2/150 m2 di Kabupaten Rembang, Warisan: Rp 500.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 258 m2/36 m2 di Kota Bandar Lampung, Warisan: Rp 350.000.000
- Tanah dan Bangunan seluas 347 m2/100 m2 di Kota Semarang, Hasil Sendiri: Rp 950.000.000
- Tanah seluas 8000 m2 di Kota Bandar Lampung, Hasil Sendiri: Rp 150.000.000
- Tanah seluas 50000 m2 di Kabupaten Bungo, Hasil Sendiri: Rp 125.000.000
- Alat Transportasi dan Mesin: Rp 550.000.000
- Mobil Toyota Fortuner Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp 230.000.000
- Mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1980, Hasil Sendiri: Rp 150.000.000
- Mobil Toyota Yaris Tahun 2013, Hasil Sendiri: Rp 125.000.000
- Motor Kawasaki Ninja Sport Tahun 2010, Hasil Sendiri: Rp 34.000.000
- Motor Honda Vario Matic Tahun 2016, Hasil Sendiri: Rp 11.000.000
- Harta Bergerak Lainnya: Rp 785.550.000
- Kas dan Setara Kas: Rp 2.100.000.000Jumlah Kekayaan: Rp 5.510.550.000
Dari data di atas, terlihat bahwa Febrie Adriansyah memiliki kekayaan lebih besar daripada Sentot Prasetyo, dengan selisih sekitar Rp 800 juta. Kekayaan Febrie yang mencapai Rp 6,3 miliar sebagian besar berasal dari properti, terutama tanah dan bangunan senilai Rp 4.023.000.000. Sedangkan, Sentot Prasetyo memiliki kekayaan sekitar Rp 5,5 miliar, yang juga didominasi oleh properti, namun dalam jumlah yang lebih kecil. (KBO-Babel/tim)