Bersama TNI, Pemkab Bangka Rehabilitasi 1.064 Rumah Tak Layak Huni untuk Masyarakat Kurang Mampu
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi rumah tidak layak huni. Pada hari Senin (3/6/2024), Pemkab Bangka menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 0413 Bangka di Ruang Kerja Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Selasa (4/6/2024)
Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Penjabat Bupati Bangka, M Haris, dan Komandan Kodim (Dandim) 0413 Bangka, Letnan Kolonel Arh Agung, serta disaksikan oleh Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA, dan Komandan Resor Militer (Danrem) 045 Garuda Jaya, Brigjen TNI Safta Feryansyah.
Program rehabilitasi ini direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025 dengan target memperbaiki sebanyak 1.064 rumah tidak layak huni menjadi layak huni.
“Ini sebagai upaya konkret dalam rangka mengentaskan rumah tidak layak huni kepada masyarakat. Sehingga masyarakat mendapatkan rumah layak huni yang diharapkan akan berdampak besar pada turunnya angka stunting,” kata M Haris.
Menurutnya, dengan adanya rumah yang layak, sanitasi yang optimal juga akan tercapai sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat.
Kerjasama dengan TNI, khususnya Korem 045 Garuda Jaya dan Kodim 0413 Bangka, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat kurang mampu mendapatkan rumah yang layak huni.
“Sehingga target Pemkab Bangka di tahun 2025 merehab rumah warga dari tidak layak huni menjadi layak huni sebanyak 1.064 rumah dapat terealisasi. Pemkab Bangka dengan tujuh dinas terkait juga akan melibatkan rekan-rekan dari forum Corporate Social Responsibility (CSR),” tambah M Haris.
Kegiatan penandatanganan MoU ini juga diikuti secara virtual oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera Bagian Selatan, menunjukkan dukungan dan partisipasi luas dari berbagai pihak dalam program ini.
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PerKPP) Bangka, Heriyadi, menyampaikan bahwa dari total sasaran yang direncanakan, penerima manfaat rumah layak huni di Kabupaten Bangka tersebar di beberapa kecamatan, yaitu Kecamatan Sungailiat, Belinyu, Puding Besar, dan Kecamatan Riau Silip.
Program rehabilitasi ini diharapkan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang lebih baik bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup mereka secara keseluruhan.
Dengan rumah yang layak dan lingkungan yang sehat, angka stunting diharapkan dapat menurun secara signifikan. Selain itu, program ini juga diproyeksikan akan memberikan dampak positif pada sektor kesehatan masyarakat dengan adanya sanitasi yang lebih baik, sehingga mendukung program hidup bersih dan sehat yang sedang digalakkan oleh pemerintah.
Pemkab Bangka terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan pembangunan infrastruktur.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni ini menjadi salah satu langkah konkret yang diambil pemerintah untuk memastikan setiap warga Bangka memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat.
Dengan kerjasama yang solid antara pemerintah daerah, TNI, dan berbagai pihak terkait, target rehabilitasi 1.064 rumah pada tahun 2025 diharapkan dapat tercapai, membawa perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat Bangka. (KBO-Babel/tim)