Reaksi Unik Biduan Nayunda Saat Ditanya Soal Transferan dari SYL: “Karena Dekat Kali, Pak”

Foto: Nayunda Nabila Nizrinah, biduan yang hadir sebagai saksi dalam persidangan SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sidang Lanjutan Kasus Gratifikasi SYL, Nayunda Nabila Nizrinah: “Karena Dekat Kali, Pak”

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sidang lanjutan kasus gratifikasi dan pemerasan dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) semakin menarik perhatian publik dengan pengungkapan saksi yang tak terduga. Pada Rabu (29/5/2024), sorotan tertuju pada Nayunda Nabila Nizrinah, seorang biduan yang hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Kamis (30/5/2024)

Nayunda, dengan tatapan tenang dan senyum yang mengembang, menjawab pertanyaan hakim yang mengarah kepada alasan pemberian uang dari SYL secara cuma-cuma dengan jawaban yang memancing tawa.

Bacaan Lainnya

Ketika hakim menanyakan mengapa SYL memberikan uang tanpa alasan yang jelas, Nayunda dengan lugas menjawab,

“Karena dekat kali, Pak.”

Reaksi ini memancing senyum di wajah pengunjung persidangan, sehingga membuat hakim meminta Nayunda untuk menjawab dengan serius.

Persidangan tersebut juga mengungkap fakta menarik terkait aliran uang dari Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan nonaktif, dan mantan ajudan SYL, Panji.

Nayunda mengungkap bahwa pernah menerima transfer sejumlah Rp 20-25 juta dari Kasdi Subagyono, serta Rp 10 juta dari Panji. Namun, yang menarik adalah bahwa Nayunda tidak memiliki pengetahuan tentang alasan di balik pemberian uang tersebut.

“Nggak ada (perjanjian) sih, Pak,” ungkap Nayunda ketika hakim meminta klarifikasi tentang apakah ada perjanjian terkait pemberian uang dari Kasdi Subagyono.

Tidak hanya itu, Nayunda juga tidak dapat memberikan penjelasan yang jelas ketika ditanya mengenai alasan pemberian uang oleh Panji.

“Kok bisa Panji tiba-tiba transfer itu, Saudara minta atau gimana?” tanya hakim.

“Nggak minta sih, Pak,” jawab Nayunda dengan singkat.

Ketika hakim menggali lebih dalam untuk memahami apakah Nayunda memang tidak meminta uang tersebut, atau ada perjanjian terselubung di baliknya, Nayunda tetap kukuh dengan jawaban sederhana,

“Nggak mungkin Saudara nggak minta dikasih.”

Meskipun sidang tersebut telah memberikan sejumlah pengungkapan yang menarik, namun kejelasan mengenai alasan di balik pemberian uang secara cuma-cuma masih menjadi tanda tanya besar.

Apakah ini sekadar budaya penerimaan yang lazim di lingkungan pejabat publik, atau terdapat motif tersembunyi di baliknya, akan menjadi fokus penyelidikan lebih lanjut dalam persidangan mendatang.

Dalam konteks kasus ini, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total mencapai Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua eks anak buahnya, Kasdi dan Hatta, yang juga diadili dalam berkas perkara terpisah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa kasus ini memunculkan kekhawatiran baru terkait praktik-praktik yang terjadi di balik layar di lingkungan pejabat publik.

Reaksi Nayunda yang santai dan terkesan tidak mempermasalahkan pemberian uang tersebut memberikan gambaran tentang budaya penerimaan yang terkadang menjadi hal yang biasa di lingkungan tersebut.

Selain itu, peran saksi seperti Nayunda dalam proses pengungkapan kebenaran dalam kasus ini menjadi sangat penting. Pengungkapan detail tentang aliran uang dan interaksi antara pelaku dan penerima dalam kasus ini akan menjadi kunci untuk memahami skala dan kedalaman praktik korupsi yang diduga terjadi.

Sidang lanjutan kasus ini dijadwalkan akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih banyak detail tentang praktik-praktik yang terjadi di balik layar di lingkungan pejabat publik, serta untuk menentukan kesimpulan hukum yang tepat dalam kasus ini. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *