Penyelidikan Kasus Pembunuhan Cirebon: Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Tanpa Libatkan Tersangka Utama

Foto: Ilustrasi Rekonstruksi

Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Pembunuhan Vina dan Eky: Kontroversi dan Komentar Tersangka

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pada Rabu (29/5) malam, polisi menggelar tahapan penting dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang menggemparkan kota Cirebon. Pra rekonstruksi dilakukan di enam lokasi yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP), termasuk di Warung Nasi, Cucian Motor atau Mobil, Tempat Nongkrong, TKP eksekusi kedua korban, Warung Sekitar Jalan, dan Fly Over Talun, perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Kamis (30/5/2024)

Proses pra rekonstruksi ini, sayangnya, tidak melibatkan tersangka utama dalam kasus ini, Pegi Setiawan alias Perong. Sebaliknya, polisi mengambil langkah alternatif dengan menggunakan instruksi dari sebuah mobil jenis Hiace yang dikendarai oleh petugas sebagai pengganti tersangka, untuk menggambarkan alur cerita kasus ini.

Bacaan Lainnya

Pada salah satu titik pra rekonstruksi, yaitu di Fly Over Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, prosesnya berlangsung sekitar 30 menit. Selama proses ini, polisi membuat gambaran korban tergeletak di lokasi kejadian. Dua gambar yang dibuat menggunakan cat, satu berwarna merah menggambarkan sosok manusia, dan satu lagi berwarna putih berbentuk lingkaran.

Namun, kontroversi mewarnai kegiatan ini. Pengacara Pegi Setiawan, Toni, memberikan komentar keras terkait pra rekonstruksi ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya tidak mendapatkan kabar mengenai kegiatan ini sebelumnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap pemeriksaan dalam kasus pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun harus didampingi oleh penasehat hukum. Toni juga mempertanyakan apakah kegiatan ini merupakan pra rekonstruksi atau rekonstruksi sebenarnya.

“Tak ada kabar. Ini adalah peristiwa pidana, karena ancaman hukuman di atas 5 tahun. Maka setiap pemeriksaan harus didampingi oleh penasehat hukum dan kami juga nggak dapat kabar apapun mengenai kegiatan ini. Minimal ada pemberitahuan terlebih dahulu, apakah ini pra rekonstruksi atau rekonstruksi,” tegas Toni.

Hingga akhir kegiatan, pihak kepolisian tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai apakah yang dilakukan merupakan pra rekonstruksi atau rekonstruksi sesungguhnya dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Tindakan polisi ini menarik perhatian warga sekitar. Pantauan dari detikJabar menunjukkan bahwa area sekitar lokasi pra rekonstruksi dipadati oleh warga yang penasaran akan proses tersebut. Di lokasi utama, yakni di gang Bhakti 1 Kampung Karya Bhakti, Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon, telah dipasang garis polisi dan dijaga oleh beberapa personel kepolisian.

Kontroversi ini menambah lapisan kompleksitas dalam penyelidikan kasus pembunuhan yang telah mencengkeram perhatian publik. Komentar keras dari pengacara tersangka menyoroti potensi pelanggaran prosedur dan kebingungan yang terjadi di antara pihak terkait.

Situasi ini menunjukkan pentingnya transparansi dan komunikasi yang jelas antara penegak hukum dan pihak terkait dalam menangani kasus kriminal yang sensitif. Terlebih lagi, keberadaan pengacara sebagai penasehat hukum bagi tersangka harus dipertimbangkan dalam setiap tahapan penyidikan guna memastikan proses hukum yang adil dan transparan.

Kesimpulannya, sementara polisi berupaya mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan ini, keberadaan komunikasi yang terbuka dan penghormatan terhadap hak-hak individu yang terlibat adalah kunci dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *