Kejaksaan Agung Memeriksa Dua Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa Terkait PT Timah Tbk

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana

Kejaksaan Agung Mendalami Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Komoditas Timah di PT Timah Tbk: Pemeriksaan 2 Orang Saksi Dilakukan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung terus mengintensifkan penyelidikan terhadap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022. Dalam upaya tersebut, pada Rabu, 29 Mei 2024, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi yang memiliki peran penting dalam investigasi ini. Kamis (30/5/2024)

Saksi pertama adalah LG, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa. Sementara saksi kedua adalah CS, juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Sariwiguna Bina Sentosa.

Bacaan Lainnya

Keduanya diperiksa terkait dengan aliran dana dan keputusan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk selama periode yang disebutkan.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Penyelidikan ini menyoroti praktek-praktek yang merugikan negara yang diduga terjadi di PT Timah Tbk, perusahaan pertambangan timah terbesar di Indonesia.

Dalam periode yang disebutkan, PT Timah Tbk telah beroperasi di bawah Izin Usaha Pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah, namun dugaan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah menjadi fokus utama penyidikan ini.

Menurut sumber terkait, kedua saksi tersebut diyakini memiliki pengetahuan yang relevan terkait aliran dana dan keputusan strategis yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk. Pemeriksaan terhadap mereka diharapkan dapat memberikan titik terang lebih lanjut dalam penyelidikan kasus ini.

Selain pemeriksaan saksi, Tim Jaksa Penyidik juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami informasi terkait transaksi keuangan, aliran dana, dan keputusan manajerial yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut.

Proses penyidikan ini merupakan langkah serius dari Kejaksaan Agung dalam menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan proses hukum dengan profesionalisme dan transparansi, serta menegakkan supremasi hukum demi keadilan bagi masyarakat dan negara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Agung berharap bahwa dengan langkah-langkah yang diambil dalam penyidikan ini, kebenaran dapat terungkap dan bertanggung jawab atas praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Meskipun begitu, prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi selama proses penyelidikan dan pengadilan.

Hingga berita ini diturunkan, penyidikan masih berlangsung dan Kejaksaan Agung akan terus memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangan kasus ini. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *