Skandal Korupsi Mengguncang PT PGN: KPK Tetapkan Dua Tersangka dalam Penyidikan

Foto: Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri

KPK Ungkap 2 Tersangka dalam Dugaan Korupsi di PT PGN: Proses Penyidikan Masih Berlangsung

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Dalam perkembangan terbaru, KPK telah mengumumkan bahwa dua individu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Rabu (29/5/2024)

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan dalam keterangannya hari ini bahwa,

Bacaan Lainnya

“Untuk PGN, kami pastikan sudah ada tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka, kurang lebih dua orang.” Namun, Ali belum membeberkan secara rinci identitas dari kedua tersangka tersebut.

Menurut Ali, kedua tersangka tersebut juga telah diberlakukan tindakan pencegahan.

“Ada kebutuhan agar orang yang dipanggil ini kooperatif, kemudian tetap berada di dalam negeri, kemudian agar proses berita acara pemeriksaan sesuai waktu, maka dilakukan cegah kepada yang bersangkutan agar tidak bepergian ke luar negeri,” ungkapnya.

“Sehingga ketika dipanggil nanti harapannya dia akan tetap ada di dalam negeri,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan PT PGN. Marwata menyebut bahwa penyelidikan ini dipicu oleh hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kemudian penyidikan di PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara. Itu berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPK, disampaikan ke KPK,” kata Marwata dalam konferensi pers sebelumnya.

Marwata menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih dalam proses penyidikan.

“Sejauh ini, sudah ada tersangka yang akan segera ditahan dalam perkara ini,” tambahnya.

Dugaan korupsi yang sedang diselidiki oleh KPK di PT PGN menjadi sorotan karena dampaknya yang bisa signifikan terhadap stabilitas dan integritas perusahaan BUMN tersebut. KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan menegakkan keadilan dalam penanganan kasus ini.

KPK juga mengimbau agar seluruh pihak terkait memberikan kerjasama penuh dalam proses penyidikan guna memastikan kebenaran terungkap dan pelaku korupsi diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penyidikan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi di segala sektor, termasuk di perusahaan-perusahaan BUMN yang memiliki peran penting dalam perekonomian negara.

KPK memastikan bahwa tidak ada yang luput dari pengawasan dalam upaya memberantas korupsi dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan lembaga negara. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *