Jaksa Agung Muda Jadi Sasaran: Penguntitan Terungkap, Kejagung Serahkan Kasus ke Polri
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, telah menjadi sasaran penguntitan oleh anggota Densus 88. Untuk memberikan kejelasan, Kejagung memberikan pernyataan resmi dalam sebuah jumpa pers yang diadakan di kantor Kejagung hari ini. Rabu (29/5/2024)
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah serius dalam menangani kasus penguntitan ini.
“Jadi kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit, intip-mengintip, ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan,” kata Febrie Adriansyah dalam konferensi pers.
Febrie menolak memberikan detail lebih lanjut terkait insiden penguntitan yang dialaminya, mengarahkan pertanyaan tersebut kepada Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.
“Karena ini sudah diambilalih oleh Jaksa Agung dan tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan lagi persoalan saya sebagai pribadi. Ini akan dijelaskan oleh Kapuspenkum yang tentunya sudah ada arahan dari Jaksa Agung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketut Sumedana mengonfirmasi bahwa kasus penguntitan terhadap anggota Jampidsus Kejagung telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setelah pemeriksaan awal dilakukan oleh pihak Kejagung.
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada pak Jampidsus,” ungkap Ketut.
“Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini. Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Ketut juga menyebutkan insiden konvoi polisi yang terjadi di depan kantor Kejagung beberapa waktu lalu. Menurutnya, peristiwa tersebut juga telah diselesaikan oleh pimpinan Kejagung dan Polri.
“Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik, para pimpinan Pak Kaporli dan Jaksa Agung sudah ketemu. Tentunya kita ini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti ini,” tuturnya.
Perkembangan terbaru ini menunjukkan langkah konkret dari Kejaksaan Agung dalam menangani kasus penguntitan yang melibatkan salah satu jaksa terkemuka mereka. Dengan menyerahkan kasus ini kepada Polri, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan. (KBO-Babel/tim)