Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Tengah Kontroversi Penguntitan: “Nggak Ada Masalah Apa-apa”

Foto: Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Negara

Pertemuan Kapolri dan Jaksa Agung di Istana Negara: Respon Terhadap Isu Penguntitan Densus 88

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin bertemu di acara peluncuran Govtech di Istana Negara, Jakarta, Senin lalu. Pertemuan ini terjadi di tengah-tengah polemik yang sedang hangat terkait dugaan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selasa (28/5/2024)

Ketika wartawan menanyakan mengenai situasi yang tengah ramai tersebut, Kapolri dengan santai menunjuk ke arah para jurnalis dan berkomentar,

Bacaan Lainnya

“Pada heboh.”

Sementara itu, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan,

“Nggak ada masalah apa-apa kok,” sambil tersenyum.

Pertemuan ini menjadi sorotan setelah seorang anggota Densus 88 tertangkap sedang mengawasi Jampidsus Febrie Adriansyah di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Kejadian ini memunculkan kecurigaan ketika dua individu yang kemudian diketahui sebagai anggota Densus 88 meminta tempat di area merokok, tetapi terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok. Salah satu dari mereka bahkan diduga mengarahkan sebuah alat yang kemungkinan adalah perekam ke arah meja Febrie.

Tindakan cepat dari seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie berhasil mencegah situasi menjadi lebih buruk. Namun, kejadian ini menunjukkan adanya ketegangan di antara lembaga penegak hukum.

Sugeng Teguh Santoso, penasihat hukum dari Indonesia Police Watch, mengomentari insiden tersebut dengan mengatakan bahwa ini menunjukkan adanya perseteruan antarlembaga penegak hukum.

“Anggota Densus tidak akan bertindak tanpa perintah dari atasan. Ini menimbulkan pertanyaan besar tentang siapa yang sebenarnya memerintahkan pengawasan terhadap Jampidsus,” ujarnya.

Dalam respons terhadap insiden ini, Polisi Militer memperketat pengamanan di sekitar Kejaksaan Agung untuk memastikan keamanan dan ketertiban.

Namun, langkah-langkah ini juga memicu kontroversi, terutama setelah unggahan di media sosial Instagram yang menyoroti peningkatan pengawasan itu akhirnya ditarik kembali.

Peristiwa ini semakin menambah tekanan pada Kejaksaan Agung yang tengah menangani beberapa kasus korupsi besar, termasuk kasus Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah senilai Rp 271 triliun. Meskipun demikian, Burhanuddin dan Listyo menegaskan komitmen mereka untuk menjaga keharmonisan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Masyarakat menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk mengungkap motif di balik penguntitan terhadap Jampidsus dan memastikan keamanan para penegak hukum yang tengah menghadapi tekanan dalam menjalankan tugas mereka. (KBO-babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *