Kontroversi Lelang Barang Rampasan: IPW Ungkap Dugaan Korupsi yang Melibatkan Pejabat Kejaksaan Agung
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dan sejumlah pihak lainnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. Selasa (28/5/2024)
Laporan tersebut menyoroti dugaan korupsi dalam pelaksanaan lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi, khususnya terkait satu paket saham PT Gunung Bara Utama. Sugeng Teguh Santoso mengklaim bahwa lelang ini mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,7 triliun.
Menurut Sugeng, laporan tersebut melibatkan beberapa pihak, termasuk Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung yang memberikan persetujuan atas nilai limit lelang, serta pejabat Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung selaku penentu harga limit lelang.
Selain itu, pejabat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) juga dilaporkan atas dugaan keterlibatan dalam kasus ini.
Lelang PT Gunung Bara Utama oleh PPA Kejaksaan Agung pada 18 Juni 2023 telah menimbulkan kontroversi. Sekitar 15 Mei, dalam sebuah kajian Dialog Publik, beberapa aktivis termasuk Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), bersama dengan ekonom Faisal Basri dan advokat Deolipa Yumara, mengungkap dugaan persekongkolan yang merugikan negara.
Mereka menduga adanya penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan lelang yang pada akhirnya dimenangkan oleh PT Indobara Utama Mandiri (PT IUM). Dalam laporan resmi yang diajukan ke KPK, IPW menegaskan bahwa ada indikasi kuat adanya praktik korupsi dan kolusi yang merugikan keuangan negara.
Selain fokus pada dugaan korupsi, publik juga menyoroti sorotan terhadap Febrie Adriansyah, yang diduga dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror saat makan malam di sebuah restoran di Jakarta.
Kehadiran puluhan anggota Brimob yang berkonvoi dengan kendaraan taktis di sekitar Kejaksaan Agung juga menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat.
Terkait dengan dugaan korupsi, Faisal Basri, seorang ekonom yang turut mengungkapkannya dalam kajian Dialog Publik, menekankan pentingnya transparansi dalam proses lelang aset negara.
Dia menyoroti bahwa kasus seperti ini merugikan masyarakat secara langsung dan menuntut tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas serta memastikan pertanggungjawaban bagi para pelaku korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, baik KPK maupun Kejaksaan Agung belum memberikan penjelasan resmi terkait laporan dugaan korupsi ini maupun peristiwa terkait Febrie Adriansyah. Publik menantikan klarifikasi dan tindak lanjut dari kedua lembaga penegak hukum tersebut.
Dugaan korupsi dalam lelang Barang Rampasan Benda Sita Korupsi menjadi sorotan utama karena potensi kerugian negara yang besar. Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses lelang aset negara untuk mencegah terjadinya praktik korupsi yang merugikan masyarakat. (KBO-Babel/tim)