Dua DPO Digugurkan Usai Pegi Ditangkap: Keluarga Vina Tak Diberi Ruang untuk Konfirmasi

Foto: Keluarga Vina Tak Diberi Ruang untuk Konfirmasi Mengenai 2 DPO yang Digugurkan

Gugatan Keluarga Vina: Kejanggalan dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Cirebon Terkuak

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Setelah penangkapan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, keluarga Vina menemukan sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Pada Senin (27/5), kuasa hukum keluarga, Putri Maya Rumanti, mengungkapkan perasaan janggal mereka terhadap keputusan polisi untuk menggugurkan dua nama dari daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tersebut. Selasa (28/5/2024)

Andi dan Dani, dua nama yang sebelumnya masuk dalam DPO, tiba-tiba dihapus setelah polisi menangkap Pegi Setiawan. Putri Maya Rumanti mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan tersebut, terutama karena hal ini terjadi tanpa penjelasan yang memadai dari pihak berwenang.

Bacaan Lainnya

Menurut Putri, dalam putusan pengadilan, jelas disebutkan bahwa ada tiga nama dalam daftar DPO: Andi, Dani, dan Pegi. Namun, secara misterius, dua nama tersebut tiba-tiba dihilangkan setelah penangkapan Pegi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga Vina, yang merasa tidak diberikan penjelasan yang memadai mengenai perubahan ini.

Putri mengaku ingin mengonfirmasi langsung hal itu kepada penyidik. Namun, kata dia, pihak keluarga tidak diberi ruang.

“Kami sebenarnya ingin sekali konfirmasi hal tersebut, tapi kami tidak diberikan ruang, kami agak bertanya-tanya curiga, ada apa ini? Kami ini kan pihak korban, yang mengetahui perkembangan-perkembangan yang terjadi dalam hal proses penyidikan, tapi kami sendiri tidak diberikan ruang, tidak diberikan kesempatan untuk bicara dengan penyidik,” katanya.

Meskipun demikian, Putri juga menyatakan apresiasi mereka terhadap keberhasilan polisi dalam menangkap Pegi Setiawan. Mereka menyatakan bahwa keluarga sepenuhnya mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan segala keputusan kepada kepolisian. Namun, kepercayaan mereka terhadap proses ini tergantung pada transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang.

Kendati Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka, ada pihak yang meragukan keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina. Putri menyatakan bahwa keluarga memahami bahwa pembelaan dari pihak terdakwa adalah hal yang wajar dalam proses hukum.

Namun, mereka tetap ingin memastikan bahwa kepolisian memiliki keyakinan yang kuat terhadap penangkapan Pegi dan menjelaskan mengapa dua nama DPO lainnya tiba-tiba dihilangkan.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa keputusan untuk menggugurkan dua nama dari daftar DPO didasarkan pada hasil penyelidikan.

Menurutnya, kedua nama tersebut hanyalah keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan. Namun, penjelasan ini belum memuaskan keluarga Vina, yang tetap merasa bahwa ada kekurangan dalam transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang.

Dengan ditangkapnya Pegi, total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon menjadi sembilan orang. Namun, kejanggalan dalam penanganan kasus ini masih menjadi perhatian utama bagi keluarga Vina dan pengacara mereka.

Mereka meminta agar proses penyelidikan dan penuntutan dilakukan dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa kebenaran sejati terungkap dalam proses hukum yang berlangsung.

Pada akhirnya, keluarga Vina tidak akan berhenti untuk menuntut keadilan bagi Vina dan Eky, yang menjadi korban tragis dalam kasus ini. Mereka berharap agar pihak berwenang dapat memberikan penjelasan yang memuaskan mengenai semua kejanggalan yang terjadi dalam penanganan kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, termasuk yang masih buron, dapat diadili secara adil sesuai dengan hukum yang berlaku. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *