Skandal Korupsi Bangka Selatan: Proyek Wisata Mangkrak Anggaran Miliaran Rupiah
KBO-BABEL.COM (Toboali) – Sebuah skandal dugaan korupsi mengguncang Bangka Selatan setelah terungkapnya kegagalan dua proyek besar yang menelan anggaran milyaran rupiah. Dugaan korupsi ini melibatkan proyek dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar. Senin (27/5/2024)
Pada Senin, 20 Mei 2024, seorang warga Desa Tanjung Labu yang menggunakan nama samaran Adi mengungkapkan dugaan korupsi tersebut. Menurut Adi, kedua proyek yang berlokasi di Desa Tanjung Labu tersebut tidak hanya mengalami keterlambatan dalam penyelesaiannya, tetapi juga menghadapi masalah serius terkait kualitas hasil kerja.
“Ada dua proyek besar dari Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan di Desa Tanjung Labu, Kecamatan Lepar. Satu proyek bernilai milyaran rupiah namun kondisi fisiknya tidak selesai, dan satunya lagi nilai ratusan juta namun tanaman yang ditanam mati,” ungkap Adi.
Proyek pertama adalah pembangunan Dermaga Tujuan Wisata (DTW) di Pantai Lampu Desa Tanjung Labu. Proyek ini direncanakan dengan anggaran sebesar 2,5 milyar rupiah. Namun, pembangunannya terputus kontrak dan menyisakan bangunan mangkrak.
Proyek kedua adalah Penataan Landscape dan Perlengkapannya di DTW Pantai Lampu, dengan anggaran 500 jutaan rupiah, namun tanaman yang ditanam dalam proyek ini 95% mati.
Adi mengungkapkan bahwa meskipun telah ada perpanjangan waktu pekerjaan, kedua proyek tersebut tetap mengalami keterlambatan yang signifikan.
“Pagu dana untuk tanaman dan perlengkapannya mencapai Rp 556.250.000,- dan dikerjakan oleh CV. Dinamika Karya Persada, Tahun Anggaran 2023,” tambahnya.
CV. Ghuno Dhio, yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek DTW Pantai Lampu dengan anggaran besar sebesar Rp 2.5 Miliar pada tahun anggaran 2023, juga gagal menyelesaikan proyek tersebut tepat waktu. Hasil kerja dari proyek ini sangat menyedihkan, sesuai dengan ungkapan Adi.
Hingga saat ini, respons dari Firmansyah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Dermaga Wisata Pantai Lampu, Tanjung Labu, Kabupaten Bangka Selatan, masih ditunggu sejak Kamis (23/05/2024).
Skandal ini menimbulkan kecaman publik terhadap pengelolaan dana publik yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini. (Sumber: Asatu onlibe, Editor: KBO-Babel)