Pegi Otak Pembunuhan Vina Ditangkap: Polisi Tegaskan Tidak Ada Lagi DPO Terkait Pembunuhan Vina

Foto: Pegi Setiawan

Polisi Tangkap Otak Pembunuhan Vina, Pegi Ditangkap Setelah Lama Jadi Buron

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Keberhasilan Polisi Daerah Jawa Barat dalam menangkap salah satu otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi alias Perong, telah membawa kelegaan bagi keluarga korban dan masyarakat luas. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar oleh Polda Jawa Barat, kehadiran Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyampaikan kabar gembira tersebut pada hari Minggu (26/5/2024). Senin (27/5/2024)

Sejak kasus tragis ini terjadi pada tahun 2016, Pegi telah menjadi buron yang sulit ditangkap. Namun, berkat kerja keras dan ketekunan aparat kepolisian, Pegi berhasil diamankan, mengakhiri masa buronnya yang panjang. Dalam penjelasannya, Dirkrimum Surawan menegaskan bahwa dengan penangkapan Pegi, tidak ada lagi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus ini.

Bacaan Lainnya

“Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu,” ungkap Dirkrimum Surawan dengan tegas.

Menangkap Pegi bukanlah tugas yang mudah. Tim penyidik harus melakukan penyelidikan yang cermat dan menghadapi berbagai kendala dalam upaya membongkar jaringan kejahatan yang terlibat dalam pembunuhan tersebut. Namun, kesabaran dan ketekunan mereka akhirnya membuahkan hasil, membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.

Lebih lanjut, Surawan menjelaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini telah melalui serangkaian tahapan yang cermat dan menyeluruh. Keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya telah diuji di pengadilan, sehingga keabsahan informasi tersebut tidak lagi dapat dipertanyakan.

“Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apa pun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,” jelas Surawan.

Terkait dengan kemungkinan adanya praperadilan yang diajukan oleh Pegi, Surawan menyatakan bahwa pihak kepolisian siap menghadapinya dengan sikap yang profesional. Praperadilan merupakan hak bagi tersangka, dan kepolisian akan menghormati proses hukum yang berlaku.

Selain berhasil menangkap Pegi, polisi juga mengungkapkan bahwa Pegi adalah salah satu otak dari peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan penyelidikan yang mendalam, Pegi merupakan tokoh sentral dalam jaringan kejahatan yang terlibat dalam kasus ini.

“PS ini merupakan otak pelaku, jadi ini, ketika mereka kumpul-kumpul sesama geng motor karena mereka di geng Moonraker, mereka manakala ada kelompok XTC di jalan itu, mereka sering lempar dengan batu,” ujar Surawan.

Menurut keterangan yang diungkapkan oleh polisi, saat melihat korban, Pegi mengajak para pelaku lain untuk mengejar Vina dengan alasan memiliki masalah dengan korban. Kejadian tragis tersebut kemudian berlanjut dengan pelarian dan pengejaran terhadap Vina hingga terjadinya tindak kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi juga mengungkap bahwa Pegi bukan hanya terlibat dalam pembunuhan Vina, tetapi juga dalam tindakan kekerasan seksual terhadap korban. Pegi merupakan salah satu pelaku yang melakukan tindakan tersebut, menunjukkan tingkat kejahatan yang sangat serius.

Dalam sebuah pernyataan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abast menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini dengan profesionalitas dan integritas yang tinggi.

“Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation,” kata Abast.

Dengan penangkapan Pegi, diharapkan kasus pembunuhan Vina dan Eky dapat mencapai tahap puncak penyelesaiannya. Langkah ini juga menjadi momentum penting dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi dari keadilan. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *