Calon Legislatif Terpilih dari PKS Ditangkap Terkait Narkoba

Foto: Ilustrasi PKS

Skandal Narkoba Mengguncang PKS: Calon Legislatif Terpilih Ditangkap dalam Operasi Bareskrim Polri

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sorotan publik kembali tertuju pada dunia politik dengan penangkapan seorang calon anggota legislatif yang terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait kasus narkotika. Penangkapan tersebut menyoroti tantangan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap wakil-wakil yang mereka pilih dalam proses demokrasi. Senin (27/5/2024)

Calon anggota legislatif PKS yang terpilih, bernama Sofyan, telah ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkotika.

Bacaan Lainnya

Sofyan, yang berasal dari daerah pemilihan 2 Aceh Tamiang, merupakan salah satu figur yang diharapkan mewakili aspirasi masyarakat di tingkat legislatif. Namun, keterlibatannya dalam kasus narkotika memberikan dampak yang signifikan terhadap citra partai serta proses demokrasi secara keseluruhan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Bidang Humas, Ahmad Mabruri, mengkonfirmasi bahwa Sofyan memang merupakan calon anggota legislatif terpilih dari PKS. Namun, Mabruri dengan tegas menyatakan bahwa partainya menyerahkan kasus Sofyan sepenuhnya kepada penegak hukum.

“Struktur PKS Aceh menyerahkan ke penegak hukum dalam penyelesaian kasus pidana tersebut. Kalau memang terbukti bersalah silakan diproses secara hukum,” ujarnya.

Respons tegas dari PKS juga diikuti dengan komitmen untuk mencari pengganti Sofyan apabila terbukti bersalah. Mabruri menegaskan bahwa Sofyan tidak akan dilantik sebagai anggota legislatif jika terbukti terlibat dalam kasus tersebut.

“Jika sudah ada ketetapan hukum otomatis yang bersangkutan tidak akan dilantik menjadi anggota legislatif dan digantikan oleh calon PKS lainnya,” ungkapnya.

Terkait penangkapan Sofyan, Brigjen Mukti Juharsa dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah proses analisis dan profiling yang mendalam. Sofyan, yang telah menjadi buronan dalam kasus narkotika, berhasil ditangkap di kawasan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Berdasarkan giat analisa dan profiling, telah dipetakan tempat-tempat persembunyian di mana tersangka DPO (daftar pencarian orang) melarikan diri (wilayah Aceh Tamiang-Medan) selama 3 minggu,” jelasnya.

Koordinasi antara Bareskrim Polri dan Polres Aceh menjadi kunci dalam keberhasilan penangkapan Sofyan. Mukti menegaskan bahwa penangkapan dilakukan secara profesional dan berdasarkan bukti yang cukup. Sofyan ditangkap saat tengah berbelanja pakaian, menandakan bahwa operasi penangkapan tersebut telah dipersiapkan dengan matang.

Penangkapan Sofyan mencuatkan pentingnya integritas dan moralitas dalam politik serta perlunya kontrol yang ketat terhadap calon-calon anggota legislatif.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi partai politik untuk melakukan evaluasi internal terhadap proses seleksi dan pemantauan terhadap calon-calonnya agar terhindar dari kontroversi yang merugikan. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *