Pegi Setiawan Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Buron dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Foto: Pegi Setiawan Ditangkap Polisi Setelah 8 Tahun Buron dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Misteri Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Pegi Setiawan Akhirnya Diborgol Polisi

KBO-BABEL.COM (Bandung) – Pegi Setiawan alias Perong akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian setelah buron selama 8 tahun terkait kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky. Penangkapan ini membuka tabir misteri yang selama ini mengelilingi kasus tersebut. Pegi, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini berada dalam tahanan kepolisian. Jumat (24/5/2024)

Momen penangkapan Pegi Setiawan terungkap dalam sebuah foto yang diterima pada Kamis (23/5/2024). Dalam foto tersebut, Pegi terlihat dengan tangan terborgol menggunakan kabel ties, mengenakan kaus hitam, dan seorang anggota polisi tampak sedang membuka bajunya. Tangan kanannya terlihat memiliki tato yang menjadi salah satu ciri khasnya.

Bacaan Lainnya

Pegi terlihat pasrah ketika ditangkap oleh petugas kepolisian. Meskipun tampak sedikit menunduk, ia tampak tenang saat diperiksa. Penangkapan Pegi dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jabar pada Selasa (21/5) malam di kawasan Kopo, Bandung. Selama ini, Pegi telah menyamar menjadi seorang kuli bangunan untuk menghindari kejaran polisi.

Keterangan resmi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyebutkan bahwa Pegi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa Pegi adalah otak di balik aksi brutal yang terjadi delapan tahun lalu.

“Pegi diduga sebagai otak kasus pembunuhan disertai pemerkosaan yang terjadi delapan tahun silam,” ujar Jules dalam keterangannya pada Rabu (22/5/2024).

Menurut Jules, polisi mengalami kesulitan dalam melacak keberadaan Pegi karena ia sering berpindah tempat, termasuk di antaranya Cirebon dan Bandung. Selain itu, Pegi juga mengganti nama panggilannya menjadi Robi untuk menyembunyikan identitasnya.

Foto penangkapan Pegi sempat beredar luas di media sosial. Beberapa warga di tempat kediaman Pegi di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon mengonfirmasi bahwa sosok dalam foto tersebut adalah Pegi Setiawan.

Raden Reza, salah satu dari tim kuasa hukum keluarga Vina, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian. Ia berharap kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan para pelaku lainnya segera ditangkap.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sehingga para DPO yang lainnya bisa segera terungkap dan tertangkap,” kata Reza.

Penangkapan Pegi Setiawan membawa harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan atas kasus pembunuhan yang mengguncang masyarakat pada tahun 2016 tersebut. Langkah-langkah lanjutan dari pihak kepolisian diharapkan dapat membawa kasus ini ke tahap penyelesaian yang adil dan transparan. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *