Ditenggelamkan oleh Kebenaran: Kisah Asuy Thiam Hin dan Pernyataan Palsu Terkait Bisnis Judi Togel
KBO-BABEL.COM (Bangka Barat), – Pernyataan kontroversial Asuy Thiam Hin, yang menduga dirinya tak bersalah terhadap tuduhan penyelundupan judi togel, menjadi sorotan tajam setelah terungkap bahwa pernyataannya diduga sebagai pembohongan publik. Dalam sebuah wawancara dengan media online, Thiam Hin menyangkal semua tuduhan yang menyeret namanya ke dalam jaringan perjudian, dengan alasan yang kian terbukti palsu. Jumat (24/5/2024).
Pembuktian terbalik yang dilakukan oleh jurnalis detikbabel.com menunjukkan bahwa Thiam Hin menyampaikan keterangan yang tidak akurat, dengan mengklaim bahwa kertas yang ditunjukkan oleh kakak perempuannya, yang sebelumnya disebut sebagai daftar belanjaan, ternyata merupakan kertas togel.
Pernyataannya yang penuh dengan dugaan tanpa bukti kuat dan keterangannya yang menyesatkan terhadap publik telah menciptakan keonaran dan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Meskipun dalam hukum pidana tidak secara eksplisit mengatur perbuatan berita bohong di muka umum, namun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) secara tegas melarang penyebaran berita palsu yang dapat menimbulkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
Melalui Pasal 28 ayat (1) dan Pasal 45 ayat (2) UU ITE, setiap orang yang menyebarkan berita bohong dapat dikenai sanksi pidana yang berat, mencapai 6 tahun penjara dan/atau denda hingga 1 miliar rupiah.
Dalam konteks ini, langkah hukum telah diambil untuk menegakkan keadilan dan memberikan sanksi yang setimpal atas tindakan yang merugikan masyarakat.
Penegakan hukum yang tegas terhadap penyebaran informasi palsu menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial, serta melindungi kepentingan masyarakat dari manipulasi dan penipuan.
Kepalsuan yang diungkapkan oleh Asuy Thiam Hin merupakan peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan kritis terhadap informasi yang diterima, serta mengingatkan bahwa pembohongan publik dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Dalam era di mana informasi tersebar dengan cepat melalui berbagai platform media, kewaspadaan dan kecermatan menjadi kunci dalam menangkal penyebaran berita palsu dan melindungi integritas masyarakat secara keseluruhan. (KBO Babel)