Insiden Kontroversial: Anggota Densus 88 Diduga Kuntit Jampidsus Kejaksaan Agung
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Anggota Detasemen Khusus Antiteror (Densus 88) diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Febrie Adriansyah. Insiden ini terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau kegiatan Febrie di restoran tersebut. Jumat (24/5/2024)
Informasi mengenai penguntitan ini semakin menguat setelah dua orang yang mengetahui peristiwa tersebut memberikan cerita detail. Mereka mengungkapkan bahwa Febrie kerap mengunjungi restoran yang menyajikan kuliner Prancis itu untuk makan. Pada malam kejadian, Febrie tiba di restoran bersama seorang ajudan dan motor patwal Polisi Militer.
Kedatangan Febrie disusul oleh dua orang yang diduga anggota Densus 88. Keduanya terlihat berpakaian santai dan datang dengan jalan kaki. Salah satu dari anggota Densus 88 tersebut meminta meja di lantai dua dengan alasan ingin merokok, namun tetap mengenakan masker.
Febrie berada di ruangan VIP di lantai dua dengan dinding kaca, sedangkan anggota Densus 88 tersebut mengarahkan alat yang diduga sebagai perekam ke arah ruangan Febrie.
Kehadiran anggota Densus 88 ini tidak luput dari kecurigaan polisi militer yang mengawal Febrie. Kecurigaan semakin menguat karena sebelumnya Febrie telah mendapatkan pengamanan dari Jaksa Agung Muda Bidang Militer atas kasus-kasus besar yang ditangani oleh Jampidsus Kejagung, termasuk kasus korupsi besar seperti kasus tambang. Bahkan, penyidik Kejagung saat menggeledah di Bangka Belitung juga mengalami intimidasi.
Menurut sumber terpercaya yang hadir di tempat kejadian, saat kedua anggota Densus 88 tersebut berjalan keluar dari restoran, keadaan berubah drastis. Satu di antara mereka segera ditangkap oleh polisi militer, sementara yang lain berhasil melarikan diri. Meskipun penangkapan itu terjadi, keadaannya relatif tenang, tanpa adanya keributan yang mencolok.
Febrie Adriansyah dilaporkan menghubungi Kabareskrim Polri untuk meminta penjelasan terkait insiden tersebut. Namun, jawaban yang diterimanya tidaklah memuaskan.
Komjen Wahyu Widada, Kabareskrim Polri, menyatakan tidak mengetahui insiden tersebut dan meminta agar anggota Densus 88 tersebut dilepaskan. Namun, Febrie menolak untuk melepaskan mereka.
Ketidakjelasan seputar peristiwa ini semakin bertambah ketika Febrie melaporkan insiden ini kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin. ST Burhanuddin kemudian menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas situasi tersebut.
Hingga saat ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih enggan memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Listyo Sigit mengungkapkan bahwa dirinya sedang sibuk dengan sejumlah kegiatan di Bali dan beberapa pertemuan dengan kementerian.
Setelah percakapan antara kedua pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut akhirnya dijemput oleh Paminal. Namun, kekhawatiran tentang transparansi masih menggantung, karena seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 tersebut telah disedot oleh tim Jampidus.
Dalam pencarian kebenaran, wartawan mencoba mendekati berbagai pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi. Namun, Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, enggan memberikan komentar dan menyatakan belum menerima informasi tentang kejadian tersebut.
Insiden ini menimbulkan pertanyaan yang mendalam tentang keterlibatan pihak-pihak terkait, transparansi dalam penegakan hukum, serta keamanan nasional. Publik menuntut jawaban yang jelas dan transparansi penuh dari pihak berwenang untuk menjaga integritas institusi hukum negara. (KBO-Babel/tim)