KBO-BABEL.COM,Jakarta – Skandal pencucian uang dalam skala besar kembali memunculkan kegaduhan di Jakarta. Kali ini, sorotan menyorot kepada Dirut PT. Sulinggar Wirasta, Fredi Tandouw, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Skandal Timah. Kejaksaan Agung dengan tegas mengejar jejak aset yang diduga terkait dengan para tersangka dalam skandal tersebut. Kamis (23/5/2024).
Sulinggar Wirasta, perusahaan yang berbasis di kawasan Pinangsia, Jakarta Barat, dikenal sebagai bisnis penukaran uang alias money changer.
Namun, keberadaannya kini tengah menjadi bahan pemeriksaan intensif dalam upaya memerangi praktik pencucian uang.
Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fredi Tandouw dilakukan dengan tujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.
“Semua dalam rangka membawa terang pada tindak pidana,” ujarnya dengan tegas.
Skandal Timah yang menyeret praktik pencucian uang telah menggerogoti keuangan negara, dengan kerugian mencapai lebih dari Rp 271 triliun.
Meskipun sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk Robert Prihantono Bonosusatya alias Robert Bono, statusnya masih berada sebagai saksi.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Robert Bono dilakukan untuk mengungkap keterkaitannya dengan PT. Refined Bangka Tin (RBT). Namun, Robert Bono dengan tegas membantah adanya hubungan tersebut.
Penyelidikan ini telah memperluas jaringan tersangka TPPU, melibatkan sejumlah individu yang terlibat dalam upaya menyamarkan hasil korupsi.
Mulai dari Harvey Moeis, perwakilan PT. RBT, hingga Thamron alias Aon, yang merupakan Beneficial Owner CV. Venus Inti Perkasa, semuanya ikut dijadikan tersangka.
Tak hanya itu, dalam jeratannya juga terdapat Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, Dirut RBT Suparta, Dirut PT. Sariwiguna Bina Sentosa (SBS) Robert Indarto, dan pengusaha Suwito Gunawan (SG) alias Awi.
Penambahan tersangka TPPU ini tak lepas dari upaya penyitaan sejumlah aset yang diduga terkait dengan para pelaku.
Uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah, kendaraan mewah, hingga blokir atas 66 rekening menjadi bukti kerasnya penegakan hukum.
Kejaksaan Agung juga tengah menyelidiki kepemilikan Private Jet yang disebut dimiliki oleh Harvey Moeis, suami dari selebritis Sandra Dewi.
Rumor tersebut menjadi bukti nyata bahwa kasus ini telah mencapai dimensi yang lebih luas dan kompleks.
Skandal ini menandakan betapa pentingnya upaya bersama antara lembaga penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas praktik pencucian uang.
Dengan tindakan tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung, diharapkan para pelaku kejahatan tidak akan lolos dari jeratan hukum, dan keadilan akan tercapai bagi seluruh rakyat Indonesia. (KBO Babel)