Tindak Lanjut Surat Kemendagri: Kota Pangkalpinang Perkuat Program Penurunan Stunting dengan Data Valid
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota Pangkalpinang gelar rapat internal Tim Percepatan Penurunan Stunting Kota Pangkalpinang yang berlangsung di Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang pada Selasa (21/5/2024). Rabu (22/5/2024)
Hal ini menunjukkan keseriusan Pemkot Pangkalpinang tidak main-main dalam menangani permasalahan stunting yang menjadi salah satu tantangan utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anak-anak.
“Hari ini kita melaksanakan rapat internal dalam rangka tim percepatan penurunan stunting Kota Pangkalpinang,” ujar Mie Go, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut.
Mie Go menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menangani stunting.
“Penanganan stunting ini memerlukan kolaborasi antara stakeholder terkait dan seluruh elemen masyarakat. Diharapkan segala upaya bersama ini dapat berjalan lancar,” tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menjelaskan tindak lanjut dari surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.5.3/3161/Bangda mengenai pelaksanaan kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.
Surat tersebut menekankan pentingnya pelaksanaan intervensi serentak melalui pendataan, perimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi seluruh ibu hamil, bayi di bawah lima tahun (balita), dan calon pengantin (catin) secara berkelanjutan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni tahun 2024.
“Rapat ini mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menangani stunting, serta menegaskan pentingnya kolaborasi dan kesinambungan dalam upaya percepatan penurunan stunting demi kesejahteraan anak-anak. Hari ini kita berkumpul membahas stunting,” ungkap Lusje.
Lusje juga berbagi informasi mengenai hasil pembicaraannya dengan ibu Pj Gubernur Bangka Belitung, yang menyoroti penurunan posisi Bangka Belitung dari rata-rata nasional dalam hal stunting. Dia juga menyoroti adanya data tinggi sehingga harus dilakukan pengukuran ulang.
“Pengaruh tidaknya sesuai dengan arahan Kemendagri, kalau data itu benar naik 0,7 kita treatmen masyarakat. Kalau data tidak benar mari kita mengukur daerah dengan benar. Upaya pencegahan stunting diperlukan data yang valid, agar dalam melakukan penyusunan rencana aksi, dapat dilakukan dengan baik sehingga hasilnya tepat sasaran,” paparnya, menutup diskusi dengan poin penting tersebut.
Melalui rapat internal ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk secara aktif menangani masalah stunting dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, berbagai instansi terkait, dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Kota Pangkalpinang dalam waktu yang tidak terlalu lama. (Red, KBO-Babel)