Keterlambatan Capai 32 Jam: Garuda Indonesia Dapat Teguran dari Kemenag terkait Penerbangan Jemaah Haji

Foto: Ilustrasi keberangkatan haji menggunakan Pesawat Garuda Indonesia

Kemenag Tegur Garuda Indonesia karena 32 Jam Keterlambatan Penerbangan Haji

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kementerian Agama (Kemenag) menegur maskapai penerbangan nasional, Garuda Indonesia, menyusul tingginya angka keterlambatan penerbangan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Dalam hasil evaluasi sepekan sejak 12 Mei 2024, total keterlambatan calon jemaah haji mencapai 32 jam 24 menit. Rabu (22/5/2024)

Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie, mengungkapkan bahwa Garuda Indonesia menempati peringkat teratas dalam hal keterlambatan waktu keberangkatan dibandingkan dengan maskapai lainnya. Kelompok terbang pertama ke Tanah Suci diberangkatkan pada 12 Mei 2024, dengan 152 kloter telah diterbangkan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

“Satu pekan pertama, persentase keterlambatan keberangkatan pesawat Garuda Indonesia sangat tinggi, mencapai 47,5 persen,” kata Anna dalam keterangan resmi di Jakarta pada Senin.

Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Keterlambatan paling lama hingga 3 jam 50 menit. Anna menyebut, Kemenag telah memberi teguran kepada pihak Garuda Indonesia terkait hal ini.

“Kalau ditotal, keterlambatan itu mencapai 32 jam 24 menit. Ini tentu sangat disayangkan. Kami sudah memberikan teguran tertulis agar ke depan harus diperbaiki,” ujarnya.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa maskapai tersebut akan terus memperbaiki kendala ini.

“Kami akan terus memperbaiki,” katanya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab. Ia menyinggung mengenai keterlambatan paling lama yang dilakukan Garuda Indonesia mencapai 3 jam 50 menit. Keterlambatan ini belum termasuk sejumlah penerbangan yang diminta reschedule oleh pihak Garuda Indonesia.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota 241 ribu jemaah haji yang terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler diterbangkan menggunakan dua maskapai, yaitu Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Maskapai pertama rencananya akan memberangkatkan 109.072 jemaah yang tergabung dalam 294 kloter. Sedangkan sisanya, 260 kloter diterbangkan dengan Saudia Airlines.

“Untuk Saudia Airlines, dalam sepekan ini mengalami keterlambatan pemberangkatan hingga 18,06 persen dari total 72 penerbangan. Total keterlambatan mencapai 4 jam 7 menit. Saya harap peristiwa keterlambatan bisa terus ditekan,” kata Saiful.

“Dalam sepekan ini, ada beberapa perubahan jadwal, antara lain kloter pertama Embarkasi Solo atau SOC-01 dan kloter enam Embarkasi Makassar atau UPG-06 yang terdampak kerusakan mesin pesawat Garuda Indonesia yang akan memberangkatkan UPG-05,” kata Saiful. Sementara itu, keterlambatan terlama Saudia Airlines adalah 47 menit.

Saiful berharap Garuda Indonesia dan Saudia Airlines dapat mematuhi perjanjian dan kontrak kerja yang telah disepakati yaitu untuk memberangkatkan jemaah haji Indonesia sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Pasalnya, keterlambatan keberangkatan hingga berjam-jam bahkan perubahan jadwal, tentunya akan berdampak pada persiapan beragam layanan di Madinah maupun Makkah. Mulai dari transportasi, akomodasi, hingga katering.

“Keterlambatan penerbangan juga berpotensi menjadikan jemaah semakin kelelahan karena terlalu lama menunggu,” tutur Saiful.

Terpisah, Irfan Setiaputra menyebut bahwa 100 penerbangan maskapai Garuda Indonesia terganggu akibat insiden percikan api di pesawat yang menerbangkan calon jemaah haji dari Makassar pada 15 Mei 2024. Pesawat jenis Boeing 747-400 itu masih belum layak operasi dan masih dalam pemeriksaan dan perbaikan.

Oleh sebab itu, Garuda Indonesia memutuskan untuk menggunakan dua pesawat cadangan dalam menerbangkan calon jemaah haji dari Makassar. Kedua pesawat tersebut adalah pesawat yang digunakan untuk penerbangan biasa, yakni Boeing 777 dan Airbus, dengan masing-masing kapasitas 368 dan 242 penumpang.

“Sampai nanti tanggal 25, itu akan memengaruhi sekitar 100 penerbangan regular, baik domestik maupun internasional,” kata Irfan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan pada Senin, 20 Mei 2024.

Keterlambatan penerbangan menjadi isu krusial dalam pelayanan kepada jemaah haji. Kemenag dan berbagai pihak terkait, termasuk maskapai penerbangan, harus bekerja sama untuk memastikan bahwa jadwal penerbangan dipatuhi dengan baik demi kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.

Garuda Indonesia dan Saudia Airlines memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa proses keberangkatan jemaah haji berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.

Semoga langkah-langkah perbaikan yang diambil dapat meminimalisir keterlambatan di masa mendatang, sehingga perjalanan spiritual jemaah haji dapat dilaksanakan dengan lancar dan sejahtera. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *