Membangun Generasi Kritis: SMA N 1 Kelapa Kampit Gandeng KI Babel Bahas Keterbukaan Informasi Publik

KBO-BABEL.COM,Belitung Timur – Pada Selasa (21/05/2024), Komisi Informasi (KI) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bekerja sama dengan SMA Negeri 1 Kelapa Kampit mengadakan diskusi publik yang bertajuk Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Bertempat di aula auditorium SMA 1 Kelapa Kampit, acara ini dihadiri oleh para siswa, guru, serta komisioner KI Babel yang siap berbagi wawasan mengenai pentingnya keterbukaan informasi.

Kepala Sekolah SMA N 1 Kelapa Kampit, Riskan Akbari, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukurnya atas kunjungan dan kolaborasi dengan KI Babel. Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah aspek krusial dalam pendidikan dan berharap agar kegiatan ini dapat membuka ruang koordinasi lebih lanjut serta meningkatkan pengetahuan siswa tentang peran Komisi Informasi.

Bacaan Lainnya

“Saya mewakili Sekolah SMA N 1 Kelapa Kampit sangat terbuka atas kunjungan dari KI Babel, semoga kedatangan KI Babel bisa membuka ruang koordinasi kedepannya dan berbagi ilmu pengetahuan tentang komisi informasi itu sendiri,” ujarnya saat membuka acara.

(Foto:Para Siswa SMU 01 kelapa kampit)

Selanjutnya, Rikky Permana, Wakil Ketua KI Babel, menyampaikan bahwa keberanian dan kesadaran akan hak atas informasi adalah hal yang harus dimiliki oleh generasi muda. Ia mendorong para siswa untuk berani mengungkapkan pendapat dan kritis terhadap informasi, terutama yang berkaitan dengan kepentingan publik.

“Kepada adik-adik SMA, kami berharap bisa berani speak up dalam berekspresi sebagai wujud keterbukaan informasi publik, karena siswa harus kritis terhadap informasi apalagi yang berkaitan dengan informasi publik,” ungkap Rikky.

Ita Rosita, Ketua KI Babel sekaligus narasumber utama dalam diskusi ini, menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah hak yang harus diketahui oleh seluruh masyarakat, termasuk para siswa SMA. Menurutnya, pemahaman ini penting sebagai representasi dari pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, yaitu UU No. 14/2008.

“Adik-adik SMA bisa menjadi pemohon informasi tanpa terkecuali misalkan adik-adik ingin tahu informasi publik, dalam ranah sekolah contohnya adik-adik ingin tahu informasi tentang Anggaran BOS sekolah, itu bisa dicari melalui PPID setiap badan publik yakni PPID SMA N 1 Kelapa Kampit itu sendiri semisalnya,” terang Ita dalam sesi diskusi.

Lebih lanjut, Ita menekankan bahwa hak untuk tahu tentang informasi adalah hak yang dijamin dalam Konstitusi Indonesia, yakni UUD RI 1945 Pasal 28F. Ia juga menyoroti bahwa di era keterbukaan saat ini, transparansi adalah sebuah keharusan. Jika ada permohonan informasi yang tidak dipenuhi, maka masyarakat memiliki hak untuk mengajukan sengketa ke Komisi Informasi.

“Saat ini adalah zaman keterbukaan, apapun itu harus transparan tentang keterbukaan informasi publik, ada yang namanya sengketa informasi, itu terjadi jika ada pemohon yang mengajukan sengketa keberatan ke Komisi Informasi,” jelas Ita.

Ita juga berharap agar para siswa sebagai generasi penerus bangsa dapat berperan aktif dalam mengawal keterbukaan informasi publik di setiap badan publik. Menurutnya, tugas ini bukan hanya menjadi tanggung jawab KI, tetapi juga seluruh komponen masyarakat.

Diskusi ini semakin meriah dengan hadirnya komisioner KI Babel lainnya seperti Fahriani, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), dan Martono, Komisioner Bidang Kelembagaan. Keduanya turut memberikan wawasan tambahan mengenai fungsi dan peran KI dalam menjamin keterbukaan informasi.

Fahriani menjelaskan mekanisme penyelesaian sengketa informasi, sementara Martono membahas pentingnya kelembagaan yang kuat dalam mendukung keterbukaan informasi. Kedua narasumber ini memberikan gambaran komprehensif mengenai bagaimana masyarakat, termasuk siswa, dapat mengakses dan memanfaatkan informasi publik secara efektif.

Kolaborasi antara KI Babel dan SMA N 1 Kelapa Kampit ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam membentuk generasi muda yang kritis, berani, dan paham akan hak mereka terhadap informasi. Kegiatan ini juga membuka peluang bagi sekolah-sekolah lain untuk mengadakan diskusi serupa, sehingga semakin banyak pelajar yang melek informasi dan siap berkontribusi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di Indonesia. (KBO-Babel/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *