Kejaksaan Agung Perdalam Kasus Korupsi di PT Timah: Pemeriksaan 6 Saksi Kunci
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sebuah langkah signifikan dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upaya menegakkan hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk. Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi pada hari Senin, 20 Mei 2024. Selasa (21/5/2024)
Para saksi yang diperiksa, berinisial SHD, TDH, MWM, MZ, FF, dan AM, memiliki peran yang beragam dalam konteks perkara ini. SHD, yang menjabat sebagai Staf Khusus Direktur Utama PT Timah Tbk pada rentang tahun 2019 hingga 2020, menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Sementara TDH, yang merupakan Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua, juga termasuk dalam daftar saksi yang diperiksa.
Tidak hanya dari internal PT Timah Tbk, pemeriksaan juga melibatkan pihak eksternal seperti MWM, seorang Komisaris Independen, serta MZ, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba. Selain itu, dua pihak swasta, FF dan AM, juga turut dipanggil untuk memberikan keterangan terkait perkara ini.
Pemeriksaan terhadap keenam saksi ini merupakan bagian dari penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi selama rentang waktu tahun 2015 hingga 2022. Perkara ini mencatat nama TN alias AN sebagai tersangka utama.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Dalam menjalankan proses penyidikan, Kejaksaan Agung tidak hanya berupaya untuk menemukan kebenaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam menghadapi kasus-kasus korupsi, Kejaksaan Agung telah menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum yang merugikan kepentingan negara dan masyarakat. Melalui langkah-langkah seperti pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci ini, diharapkan akan terungkap informasi yang lebih mendalam mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi, serta memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan Agung senantiasa berusaha untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia. Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan dapat memberikan langkah konkret dalam menegakkan keadilan dan menegaskan bahwa di Indonesia, hukum adalah panglima tertinggi yang harus dijunjung tinggi. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Publisher: KBO-Babel)