Tambang Ilegal di Sempadan Pantai Selindung: Puluhan Ponton Diduga Milik Roby Makin Mengganas

Foto: Ilustrasi Tambang Timah Ilegal di Pesisir Pantai

Kegilaan dan Kebrutalan Penambangan di Sempadan Pantai Selindung Meningkat: Terduga Roby Masih Beraksi Meskipun Pernah Ditertibkan

KBO-BABEL.COM (Bangka Barat) – Aktivitas penambangan timah ilegal di perairan laut Dusun Selindung, Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Bangka Barat semakin mengganas meskipun sudah ditertibkan sebelumnya. Senin (20/5/2024)

Pantauan awak media di lokasi menunjukkan puluhan ponton jenis tower masih aktif menambang di kawasan sempadan pantai Selindung, Desa Air Putih, Mentok.

Bacaan Lainnya

Meskipun sempat dihentikan dalam operasinya akibat penertiban oleh pihak keamanan setempat, kini aktivitas penambangan tersebut kembali bergulir.

Informasi dari narasumber di lapangan menyebutkan bahwa pengelola ponton-ponton tersebut mayoritas adalah pemain lama, di antaranya diduga kuat dimiliki oleh seorang yang namanya tidak asing lagi dalam dunia pertambangan timah ilegal, yakni Roby.

“Kebanyakan penambang di sini adalah pemain lama, mungkin sudah dikenal. Kabarnya salah satunya adalah Roby yang memiliki ponton-ponton tambang di sini,” ungkap seorang narasumber yang diidentifikasi sebagai Kuncung, Sabtu (18/5).

Upaya awak media untuk mengkonfirmasi keberadaan Roby sebagai pemilik ponton ilegal di sempadan pantai Selindung tersebut tidak membuahkan hasil, karena mereka tidak dapat menemukan Roby di lokasi.

“Roby sepertinya tidak berada di sini saat ini, mungkin sedang berada di luar,” jelas sejumlah penambang ketika ditanya.

Kawasan sempadan pantai seharusnya dilindungi dan dilarang untuk aktivitas penambangan guna mencegah kerusakan lingkungan. Namun, terus menerusnya penambangan ilegal di area tersebut berpotensi menghancurkan ekosistem lokal akibat aktivitas yang tidak bertanggung jawab.

Para pelaku penambangan ilegal di kawasan ini tampaknya tidak merasa takut terhadap hukum, dan dengan sengaja melanggar peraturan-peraturan yang ada. Hal ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan warga setempat.

“Semoga aparat penegak hukum dapat bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan lingkungan yang telah merusak kawasan sempadan pantai ini,” tanggapan dari seorang warga.

Hingga berita ini dipublikasikan, pemilik tambang ilegal yang diduga adalah Roby belum berhasil dihubungi untuk memberikan keterangan terkait konfirmasi dari awak media.

Penambangan ilegal di sempadan pantai Selindung semakin meningkat, menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum sebelumnya belum mampu mengendalikan aktivitas ilegal ini dengan efektif.

Langkah-langkah lebih lanjut dari pihak berwenang diharapkan dapat segera dilakukan untuk mengatasi masalah ini sebelum kerusakan lingkungan semakin parah. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *