Komisi Informasi (KI) Babel Gelar Program “Natak” di Desa Kace untuk Wujudkan Badan Publik Informatif
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar program “Natak” Badan Publik dalam upaya meningkatkan kinerja Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID) guna mewujudkan badan publik yang informatif. Program ini berlangsung di Kantor Desa Kace. Kamis, (16/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Kace, unsur Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dari Polri dan TNI, serta aparatur pemerintahan desa setempat.
Kepala Desa Kace, Rosmin Yunus, menyambut baik kedatangan tim KI Babel dan mengucapkan terima kasih atas kunjungan tersebut.
Dalam sambutannya, Rosmin Yunus menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami sangat antuasias menyambut kedatangan kawan-kawan dari KI Babel dan berterima kasih telah datang. Tentu, kegiatan ini sebagai amanat UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam rangka meningkatkan kapasitas setiap lembaga, dalam hal ini PPID,” ungkap Rosmin.
Rosmin Yunus juga menuturkan pentingnya setiap badan publik menjadi badan publik yang informatif agar segala hal yang menjadi amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dilaksanakan secara optimal.
“Saya berharap masyarakat di sini dapat menggali pengetahuan dan berdiskusi. Ini adalah kesempatan penting bagi kita semua untuk belajar tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisioner KI Babel, Ita Rosita, menyebutkan bahwa kunjungan ke Desa Kace adalah bagian dari tugas mereka untuk mengawasi setiap badan publik di seluruh PPID Badan Publik di Babel.
Kunjungan ini adalah representasi tugas pokok dan fungsi KI Babel sesuai amanat undang-undang.
“Tentu Desa Kace harus berbahagia karena bisa kami datangi dari KI Babel. Tidak semua desa atau badan publik di Babel bisa kami kunjungi akibat keterbatasan SDM dan akomodasi, namun hal ini tidak mengurangi makna tugas kami untuk tetap mengawasi setiap badan publik baik secara konvensional maupun tidak,” terang Ita Rosita.
Dengan adanya kegiatan ini, Ita berharap Pemerintah Desa Kace beserta masyarakat dapat memahami bagaimana mekanisme keterbukaan informasi publik.
Kegiatan ini juga menjadi ajang bagi masyarakat untuk berdialog langsung dengan para komisioner KI Babel, menggali pengetahuan, dan bertukar informasi terkait keterbukaan informasi publik.
Kegiatan “Natak” Badan Publik ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap badan publik di Babel dapat memenuhi standar keterbukaan informasi yang diamanatkan oleh undang-undang.
Hal ini sangat penting mengingat keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Acara ini tidak hanya dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat umum, tetapi juga melibatkan tokoh-tokoh masyarakat dan unsur keamanan dari Polri dan TNI.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya meningkatkan keterbukaan informasi di desa mereka.
Kegiatan diawali dengan pemaparan dari komisioner KI Babel mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik dan peran PPID dalam mewujudkan hal tersebut.
Para peserta kemudian diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai isu terkait keterbukaan informasi dan bagaimana implementasinya di tingkat desa.
Rosmin Yunus, dalam penjelasannya kepada peserta, menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat.
Ia mengajak seluruh warga Desa Kace untuk lebih proaktif dalam mencari informasi dan berpartisipasi dalam program-program pemerintah yang terbuka bagi publik.
“Keterbukaan informasi adalah hak setiap warga negara. Dengan informasi yang terbuka, kita bisa bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan dan memastikan bahwa program-program yang dijalankan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rosmin.
Setelah sesi diskusi, acara dilanjutkan dengan simulasi pengelolaan informasi publik yang dipandu oleh tim KI Babel.
Simulasi ini memberikan gambaran praktis kepada peserta tentang bagaimana mengelola dan menyebarkan informasi yang akurat dan bermanfaat bagi masyarakat. Peserta juga diajak untuk berlatih mengajukan permohonan informasi sesuai dengan prosedur yang telah diatur dalam undang-undang.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara KI Babel dan Pemerintah Desa Kace untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Komitmen ini mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas PPID, penguatan mekanisme pengelolaan informasi, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran informasi.
“Kami sangat berterima kasih atas kedatangan KI Babel dan berharap kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan di masa mendatang. Ini adalah langkah penting bagi kita semua untuk bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” tutup Rosmin.
Dengan adanya program “Natak” Badan Publik, diharapkan seluruh badan publik di Babel, termasuk Pemerintah Desa Kace, dapat menjadi lebih informatif dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah mereka.
(KBO-Babel/tim)