Kejagung Periksa 11 Saksi Termasuk Sandra Dewi, Usut Tuntas Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Foto: Kejagung Periksa 11 Saksi Termasuk Sandra Dewi

Operasi Anti-Korupsi Terkait Komoditas Timah: Kejaksaan Agung Membongkar Jaringan Korupsi

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pada Rabu, 15 Mei 2024, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap dua tersangka utama dan sebelas saksi, termasuk istri-istri tersangka, dalam rangka mengungkap jaringan korupsi yang terkait dengan izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022. Kamis (16/5/2024)

Identitas kedua tersangka utama, HLN dan RL, belum diungkap secara rinci, namun, keterlibatan mereka dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah telah menjadi sorotan utama dalam penyelidikan ini.

Bacaan Lainnya
Foto: Kejagung Periksa 11 Saksi Termasuk Sandra Dewi

Penyidik juga memfokuskan perhatian pada sebelas saksi, termasuk istri para tersangka yang terdiri dari Sdri. SD, EK, RS, AG, DSA, ALY, dan ECS, yang kemungkinan memiliki informasi penting terkait dugaan tindak pidana korupsi ini.

Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap kepemilikan aset dan harta yang diduga berasal dari hasil kejahatan, dengan harapan dapat mengoptimalkan proses penyitaan dan pemulihan kerugian negara yang telah terjadi.

Salah satu poin yang menjadi fokus utama pemeriksaan adalah aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana milik tersangka HM, termasuk pesawat jet. Penyidik secara mendalam menanyakan mengenai tipe pesawat jet, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan, serta informasi mengenai nama dan nomor registrasi pesawat tersebut kepada salah satu dari sebelas saksi yang diperiksa.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan penggalian informasi terkait kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah, sebagai upaya untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam terkait kasus ini.

Hingga saat ini, tim penyidik telah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengamankan aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, antara lain:

  • Pemblokiran Aset: Sebanyak 66 rekening telah diblokir, bersama dengan 187 bidang tanah dan bangunan yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Penyitaan Aset: Uang tunai, 55 unit alat berat, dan 16 unit mobil telah disita sebagai bagian dari proses penyelidikan.

Selain itu, tim penyidik juga berhasil menyita enam smelter di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan luas bidang tanah total mencapai 238.848 m2, serta satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Tangerang Selatan.

Langkah-langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk mengelola aset-aset yang disita dengan baik, termasuk rencana untuk pengelolaan enam smelter oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sehingga nilai ekonomis tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan.

Operasi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah tegas Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di negeri ini. Diharapkan, langkah-langkah ini akan memberikan efek jera yang kuat terhadap para pelaku korupsi dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas lembaga penegak hukum. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Publisher: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *