Bareskrim Polri Periksa Enam Saksi Termasuk Bupati Belitung dalam Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) terkait dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemeriksaan ini termasuk Komisaris Utama BSB, Eddy Junaidy, yang merupakan terlapor dalam kasus ini. Jumat (7/6/2024). "Untuk Komisaris Utama Pak Eddy Junaidy hari ini sedang berlangsung permintaan keterangan," ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma, kepada wartawan pada Rabu (5/6/2024).
Foto : Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang

Pemeriksaan Enam Saksi Termasuk Bupati Belitung: Kasus Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel Terus Diselidiki

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel yang digelar di Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada 9 Maret 2020 lalu. Pemeriksaan dilakukan di gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel, Selasa (14/5/2024). Kamis (16/5/2024)

Enam saksi yang dijadwalkan untuk diperiksa adalah Herman Zulkifli, Jhon Isman, Harnojoyo, Arzi Radaputra, Hendri, dan Riera Echorinalda. Selain itu, pihak legal Bank Sumsel Babel, notaris, staf notaris, serta beberapa pemegang saham lainnya juga akan dimintai keterangan. Hingga pukul 11.26 WIB, keenam saksi yang dijadwalkan belum terlihat di lokasi, meski penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah tiba.

Bacaan Lainnya

Penyelidikan ini dimulai setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 20 Maret 2024 dengan Nomor: SPDP/90/III/RES.2.2/2024/Dittipideksus, yang dikirimkan kepada Kepala Kejati Sumsel. SPDP ini muncul setelah serangkaian penyelidikan di Jakarta dan Palembang mengindikasikan adanya dugaan tindak pidana perbankan atau pemalsuan akta otentik dalam RUPS-LB tersebut.

Sebelumnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa sepuluh saksi dari tanggal 23 hingga 26 April 2024 di Polda Babel. Para saksi tersebut termasuk sejumlah pejabat tinggi daerah seperti Bupati Kabupaten Bangka, Mulkan; Bupati Kabupaten Belitung, Sahani Saleh; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Belitung Timur, Ahmadni, yang mewakili Bupati Belitung Timur, Yuslih Ihza; Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil; Bupati Kabupaten Bangka Barat, Markus; Bupati Bangka Selatan, drh Justiar Noer; Sekda Bangka Tengah, drh Sugianto, yang mewakili Bupati Bangka Tengah, Dr. Ir. Ibnu Saleh; dan Gubernur Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Roesman Djohan. Selain itu, staf khusus Gubernur Babel, Zaidan, dan staf dari kantor notaris Wiwiek Triwidayati, Widya, juga turut diperiksa.

Menurut sumber dari penyidik, gelar perkara di Bareskrim menghasilkan keputusan untuk meningkatkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

“Setelah kita lakukan gelar perkara di Bareskrim, dugaan kasus manipulasi RUPS-LB BSB ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Untuk itu, kita kembali melakukan pemeriksaan para saksi,” ungkap sumber tersebut pada Kamis (25/4) siang.

Kasus ini mencuat setelah adanya indikasi manipulasi dalam pelaksanaan RUPS-LB Bank Sumsel Babel. Penyelidikan yang intensif dilakukan untuk mengungkap dugaan pemalsuan akta otentik atau upaya menutupi tindak pidana yang terjadi selama rapat tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi penting ini diharapkan dapat memberikan titik terang dan mengungkap aktor-aktor utama di balik dugaan manipulasi ini.

Dengan pemeriksaan yang berlanjut, Dirtipideksus Bareskrim Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini. Penegakan hukum terhadap dugaan manipulasi RUPS-LB Bank Sumsel Babel merupakan bagian dari upaya menjaga integritas sektor perbankan di Indonesia serta memastikan bahwa setiap tindak pidana perbankan mendapatkan sanksi yang sesuai. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *