Pj Wali Kota Pangkalpinang Lepas 281 Jamaah Haji dengan Pesan Penting akan Kesehatan
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Kota Pangkalpinang menggelar seremoni pelepasan 281 jamaah haji secara simbolis di Masjid Agung Kubah Timah pada Selasa, 14 Mei 2024 yang dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Dra. Lusje Anneke Tabalujan, M.Pd. Rabu (15/5/2024)
Dalam sambutannya, Lusje menggarisbawahi pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental saat menjalankan ibadah haji.
“Kota Pangkalpinang ada 281 jamaah haji yang menjadi tamu Allah SWT, pesan saya untuk jamaah haji ini tetap menjaga kesehatan karena ibadah inikan ibadah fisik juga. Selain mental, fisik jamaah haji ini harus kuat apalagi mau tawaf jadi perlu menjaga kesehatan,” ujarnya penuh semangat.
Tak lupa, Lusje memberikan perhatian khusus pada jamaah lansia yang mungkin memerlukan bantuan kursi roda. Dia menekankan bahwa penggunaan kursi roda tidak akan mengurangi nilai ibadah mereka.
“Karena kalau nanti dia sakit bisa mempengaruhi dirinya sendiri dan membebani juga orang lain. Makanya, mudah-mudahan mereka semua sehat, bismillah,” tandasnya.
Sementara itu, harapan Lusje terhadap keberangkatan para jamaah tidak hanya berkutat pada kesehatan semata, tetapi juga pada kelancaran dalam menjalankan segala tuntunan ibadah haji. “Semoga para jamaah dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji dengan baik dan kembali ke tanah air dengan selamat,” ujarnya penuh doa.
Untuk memastikan kesejahteraan jamaah, Lusje menjelaskan bahwa mereka telah dibekali dengan pendamping dari tim medis yang akan mendampingi mereka selama perjalanan haji.
“Jamaah haji udah ada pendamping dari tim medis dan itu sudah pakemnya untuk haji. Jadi, untuk makan mereka sehari tiga kali, yang terpenting mereka menjaga kesehatan dan mereka harus disiplin menjaga kesehatan dan ibadahnya,” tambahnya menjelaskan.
Pelepasan jamaah haji menjadi momen penting bagi Kota Pangkalpinang. Selain menjadi bentuk dukungan moral bagi jamaah yang akan menjalankan ibadah suci, acara ini juga mencerminkan perhatian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warga dan keselamatan mereka dalam menjalankan ibadah. (Red, KBO-Babel)