Kasus Penganiayaan Terhadap Anak oleh Istri Pengusaha Minyak Guncang Kabupaten Belitung
KBO-BABEL.COM (Belitung) – Kasus penganiayaan yang menimpa seorang anak di bawah umur mengguncang Kabupaten Belitung. Dalam peristiwa mencengangkan tersebut, istri seorang pengusaha minyak diduga terlibat dalam kasus ini. Ia, yang berinisial Y, dipanggil oleh Penyidik Unit Perlindungan Perempuan Satreskrim Polres Belitung untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan resmi yang diajukan oleh Anggota DPRD Kabupaten Belitung, Agung Maitreyawira. Rabu (15/5/2024)
Dalam sesi pemeriksaan yang digelar secara tertutup, Y hadir dengan didampingi kakaknya dan sang suami. Meskipun pihak kepolisian masih enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini, Kasatreskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, melalui Kanit PPA Polres Belitung, Bripka Lartha Anggela, menyatakan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan terkait laporan tersebut.
Di sisi lain, suami dari Y, yang identitasnya disebutkan sebagai Feri Gaper, enggan memberikan banyak komentar mengenai kasus yang menimpa istrinya. Namun, ia tidak menampik bahwa istrinya sedang menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Agung Maitreyawira, pihak yang melaporkan kasus ini, mengungkapkan bahwa ia baru mengetahui adanya pemeriksaan tersebut dari wartawan. Ia mengekspresikan harapannya agar kasus ini tetap berlanjut dan pelakunya dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Namun, di tengah proses ini, terdapat upaya dari sejumlah pihak untuk mendamaikan kasus tersebut dengan tujuan agar Agung mencabut laporannya. Namun, Agung menegaskan bahwa ia tidak akan mencabut laporan tersebut, bahkan tidak hingga ke proses restorative justice. Ia berharap wartawan akan turut mengawal kasus ini hingga proses persidangan, sebagai bentuk dukungan dan keadilan.
Sebelumnya, kasus ini mencuat saat Agung Maitreyawira melaporkan bahwa anak perempuannya yang berusia 13 tahun menjadi korban penganiayaan oleh istri seorang bos minyak di Kecamatan Tanjungpandan.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan perlindungan terhadap anak-anak di bawah umur.
Dengan berbagai pihak yang terlibat dalam proses penegakan hukum, termasuk peran media sebagai pengawal proses keadilan, diharapkan kasus ini akan membawa pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam memperlakukan anak-anak dengan lebih bijaksana dan penuh kasih sayang. (KBO-Babel/tim)