KID Babel Giat Natak Badan Publik Ke Desa Perlang

Foto: KID Babel Giat Natak Badan Publik di Desa Perlang

Program Natak Desa KID Babel Membangun Desa Menuju Badan Publik Desa Informatif, Desa Perlang Salah Satu Yang Dikunjungi

KBO-BABEL.COM (Bangka Tengah) – Komisi Informasi Daerah (KID) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Giat Natak Badan Publik ke Desa Perlang, Kabupaten Bangka Tengah yang diselenggarakan di Kantor Pemerintah Desa Perlang (Senin, 13/05/2024)

Kegiatan Natak Badan Publik dihadiri oleh unsur lapisan masyarakat Desa Perlang beserta Pemerintah Desa Perlang

Bacaan Lainnya

Kepala Desa Perlang, Yani Basaroni menyebutkan kunjungan ini adalah bentuk kerjasama antara pemerintah desa dengan provinsi yang dalam hal ini Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik sebagai amanat UU

“Kalau saat ini apapun bentuk kegiatan perlu harus dipublikasikan ke dalam bentuk sosial media, sehingga masyarakat luas bisa tahu kalau kita lagi berkegiatan dan ini perlu sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ujar kades Perlang yang akrab disapa “bang Roni”.

Foto: KID Babel Giat Natak Badan Publik Ke Desa Perlang

Lebih lanjut, bang Roni juga menegaskan moment ini harus diapresiasi karena nanti kita akan berdiskusi bagaimana seharusnya keterbukaan informasi publik itu dapat dioptimalkan

“Nanti promosi kegiatan juga akan terus selalu kami gencarkan sehingga Desa Perlang ini bisa diketahui oleh masyarakat luas dengan memanfaatkan media sosial dalam membangun desa, tapi dalam aktifitas yang positif tentunya,” tuturnya.

Ita Rosita selaku Ketua Komisi Informasi Daerah Bangka Belitung menyebutkan terimakasih atas penyambutan dari Pemerintah Desa Perlang dan Masyarakat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh KID Babel.

“Semoga jalinan silaturahmi ini akan terus berlanjut ke depannya sehingga harapannya Desa Perlang ini bisa menjadi desa yang Informatif,” ucapnya dalam memberikan sambutan.

Foto: KID Babel Giat Natak Badan Publik Ke Desa Perlang

Lebih lanjut, Ita Rosita menekankan pentingnya adanya keterbukaan informasi bagi setiap badan publik sehingga pelaksanaan daripada amanat UU Keterbukaan Informasi Publik dapat dijalankan.

“KID Babel, kami biasanya juga menyelesaikan berbagai sengketa informasi publik yang masuk, hal ini terjadi apabila adanya pemohon informasi yang membutuhkan informasi namun tidak mendapatkan informasi yang diharapkan,” tegasnya.

Selain itu, Ita juga menjelaskan bahwa bagi setiap badan publik yang menggunakan anggaran APBN/APBD atau sumbangan luar negeri sekalipun perlu adanya keterbukaan informasi publik terkait pelaksanaan anggaran.

“Sehingga adanya laporan berkala penggunaan anggaran ini bisa kita awasi bersama, dan tentunya harapannya bagi kami Pemdes Perlang ini bisa menjadi desa yang terinformatif,” tutupnya. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *