Ketegangan di Kantor Kejati Babel: Marwan S. Ag Memprotes Pelayanan dan Status Hukumnya
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Sebuah insiden menegangkan terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) pada Senin (6/5/2024), yang melibatkan Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Marwan S.Ag, dan sejumlah Petugas Piket Kejati Babel. Konfrontasi ini memuncak ketika Marwan mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap pelayanan yang dia anggap tidak memadai serta menyuarakan kekhawatirannya terkait isu statusnya dalam sebuah kasus dugaan korupsi. Selasa (7/5/2024)
Sebuah video yang beredar di kalangan wartawan Pangkalpinang melalui grup-grup WhatsApp memperlihatkan momen tegang antara Marwan dan petugas kejaksaan.
Dalam rekaman tersebut, Marwan terlihat memperlihatkan ketegangan dan ketidakpuasannya kepada Petugas Piket Kejati Babel di depan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
“Saya ingin bertemu dengan Pimpinan Kejati Babel, mengapa tidak mau melayani kami?” tegas Marwan dalam video tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan yang dia terima di kantor Kejati Babel.
Pertukaran kata-kata yang panas terjadi saat Marwan menuduh petugas kejaksaan bertindak sewenang-wenang dan menyalahkannya sebagai tersangka dalam sebuah kasus dugaan korupsi.
“Kalian bertindak sewenang-wenang, menetapkan saya sebagai tersangka, kalian mencelakai saya,” ujarnya dengan penuh emosi.
Namun, salah seorang Petugas Piket Kejati Babel meminta Marwan untuk tidak mengumbar kemarahannya kepada mereka.
“Kami tidak bertindak sewenang-wenang, kami bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Pak Marwan tidak bisa seenaknya masuk ke kantor Kejaksaan, ada prosedur yang harus diikuti,” terang seorang pegawai.
Marwan kemudian menyampaikan maksud kedatangannya dan rombongan ke kantor Kejati Babel untuk memastikan statusnya dalam sebuah kasus dugaan korupsi terkait izin pemanfaatan lahan PT Narina Keisha Imani (NKI).
“Saya ingin menanyakan apakah benar saya sudah menjadi tersangka? Saya ingin mengetahuinya. Dan apakah kalian berani menangkap RT dan yang lainya,” ucapnya.
Terkait hal ini, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Fadil Regan, menjelaskan bahwa penanganan atas penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut masih berlangsung, dan hingga saat ini belum ada penetapan tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Babel.
“Penanganan perkaranya masih dalam tahap pemanggilan saksi-saksi. Pemeriksaan saksi-saksinya juga belum selesai, masih ada beberapa yang belum diperiksa,” ungkap Fadil.
Fadil juga menanggapi pernyataan Marwan tentang dirinya yang merasa ditumbalkan dalam kasus tersebut, menyatakan bahwa belum ada informasi mengenai hal tersebut. Bahkan, Fadil mempertanyakan darimana Marwan mendapat informasi tersebut.
“Silakan tanyakan langsung kepada yang bersangkutan (Marwan) dari mana dia mendapatkan informasi bahwa akan ditumbalkan. Penyidik belum selesai memeriksa saksi-saksi,” ujarnya.
“Penyidik terus bekerja untuk mengumpulkan bukti. Siapapun yang diduga terlibat dalam perkara ini akan dipanggil, dan telah diliput oleh media. Jadi tidak ada penyidik yang akan menumbalkan pihak manapun,” tambahnya.
Dengan perkembangan kasus yang masih berlangsung, masyarakat menanti hasil akhir dari penyelidikan kasus dugaan korupsi ini dan harapan akan proses hukum yang objektif dan adil bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber: Asatu Online, Editor: KBO-Babel)