Polisi Tetapkan Tarsum sebagai Tersangka dalam Kasus Pembunuhan dan Pemutilasian Istri
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Polisi telah menetapkan Tarsum (41 tahun) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan pemutilasian istrinya, Yanti (40 tahun), di Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Penetapan status tersangka dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh oleh pihak kepolisian. Senin (6/5/2024)
Menurut Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam keterangan yang diberikan pada hari Minggu (5/5/2024),
“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.”
Dalam penyelidikan kasus ini, polisi tidak menutup kemungkinan adanya gangguan jiwa yang dialami oleh Tarsum. Kapolres Akmal menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa kesehatan jiwa Tarsum oleh dokter kejiwaan. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi acuan bagi pihak kepolisian dalam menentukan langkah selanjutnya terkait status hukum Tarsum.
“Kami akan mengevaluasi kelayakan bertanggung jawab pidana berdasarkan hasil pemeriksaan dokter ahli jiwa,” jelas Kapolres Akmal.
Motif di Balik Aksi Mutilasi
Aksi sadis yang dilakukan oleh Tarsum terhadap Yanti telah mencuri perhatian publik. Tarsum bahkan secara terang-terangan membagikan potongan tubuh istrinya kepada tetangga. Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, motif di balik perbuatan sadis Tarsum tersebut adalah masalah himpitan ekonomi.
“Akibat dari keterangan saksi, kami mendapati adanya masalah ekonomi,” ungkap Kapolres Akmal.
Selain itu, muncul kabar bahwa keluarga Tarsum terlilit hutang dari pinjaman online. Pihak kepolisian masih terus mendalami dugaan bahwa masalah pinjaman online menjadi faktor yang mempengaruhi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Tarsum.
“Kami masih perlu mendalami lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pinjaman online atau faktor lainnya yang mungkin mempengaruhi kasus ini,” tambah Kapolres Akmal.
Kasus pembunuhan dan pemutilasian ini tetap menjadi fokus utama bagi pihak kepolisian. Mereka akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta dan motif di balik perbuatan keji Tarsum.
Selain itu, pihak kepolisian juga akan memastikan bahwa Tarsum akan mendapatkan pengawasan yang tepat, terutama terkait dengan kesehatan mentalnya. Langkah-langkah preventif akan diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sementara itu, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama kepada pihak kepolisian dalam proses penyelidikan kasus ini. Semua pihak diminta untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang demi menjaga integritas dan keamanan proses hukum yang sedang berjalan. (KBO-Babel/tim)